Batu besar tutup jalan di Pulau Hiri Ternate

id batu besar,longsor batu besar,longsor tutup jalan ternate,ternate,batu,pulau hilir ternate

Batu besar tutup jalan di Pulau Hiri Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), diminta agar  mencari solusi untuk menangani batu besar yang longsor dari lereng gunung, sehingga menutupi badan jalan lingkar di Kecamatan Pulau Hiri (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Sejumlah batu besar akibat longsor dari lereng gunung masih menutupi badan jalan lingkar di Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

"Kami berharap Pemerintah Kota Ternate, segera menangani atau menyingkirkan batu besar yang longsor dari lereng gunung itu agar arus lalu lintas di Pulau Hiri kembali normal," kata seorang warga Pulau Hiri, Amat di Ternate, Minggu.

Menurut dia, batu besar yang longsor tepatnya di perbatasan antara Kelurahan Durari Isa dan Kelurahan Tomajiko, sudah setahun lebih berada di badan jalan.

Longsor terjadi sekitar Mei 2021 namun hingga kini belum disingkirkan sehingga mengganggu arus lalu lintas, khususnya pengguna kendaraan roda empat.

Menurut dia, hingga saat belum ada kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat adanya batu besar di badan jalan lingkar Pulau Hiri itu.

Tetapi perlu ada perhatian serius dari Pemkot Ternate agar tidak terjadi korban jiwa karena kawasan itu rawan kecelakaan akibat tepi jalan itu berdekatan dengan tebing.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Muhammad Iksan Hamzah menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat dan pihak Kecamatan Pulau Hiri.

BPBD sudah menurunkan staf untuk mengecek ke lapangan dan sekaligus menganalisis dampaknya.

Dia menjelaskan ada tiga opsi yang mungkin dilakukan yakni pertama batu besar akan digulingkan ke arah lereng bukit, tetapi konsekuensi akan merusak tanaman perkebunan masyarakat.

Opsi kedua batu besar didorong ke tepi jalan, namun dampaknya menyulitkan kelak saat dilakukan pelebaran jalan.

Opsi ketiga, lanjut Kepala BPBD, disiapkan anggaran Rp20 juta untuk biaya penghancuran batu yang akan dilakukan oleh warga setempat.

"Semua opsi itu belum ada putusan karena masih harus dimusyawarahkan dengan pihak Kecamatan Pulau Hiri dan masyarakat setempat," ujarnya.

Editor : Agus Salim