Satgas BLBI sita aset obligor PT Bank Asia Pasific
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban kembali melakukan penyitaan atas harta kekayaan yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi.
"Ini adalah sesuatu yang menjadi utang kita untuk menyelesaikan masalah BLBI sejak 1998. Oleh karena itu merupakan suatu kehormatan bagi kami semua di sini dengan kehadiran Bapak Menko bahwa pemerintah bertindak tegas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah, biarlah ini menjadi sesuatu yang kita kembalikan kepada rakyat," kata Rio dalam upacara penyitaan aset di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Mahfud sebut Satgas BLBI sita aset lebih dari Rp19 triliun Harta kekayaan yang disita berupa tanah atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 Ha berikut lapangan golf dan dua hotel di atasnya, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perkiraan awal nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp2 triliun. Manajemen dan kegiatan operasional hotel serta klub golf yang berdiri di atas yang disita tidak akan berubah, demikian pula karyawan di dalamnya.
Baca juga: Satgas BLBI terima pembayaran dari obligor Sjamsul Nursalim Rp367,72 miliar
Baca juga: Kaharudin Ongko klaim sudah bayar utang BLBI senilai Rp4 triliun
"Ini adalah sesuatu yang menjadi utang kita untuk menyelesaikan masalah BLBI sejak 1998. Oleh karena itu merupakan suatu kehormatan bagi kami semua di sini dengan kehadiran Bapak Menko bahwa pemerintah bertindak tegas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah, biarlah ini menjadi sesuatu yang kita kembalikan kepada rakyat," kata Rio dalam upacara penyitaan aset di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Mahfud sebut Satgas BLBI sita aset lebih dari Rp19 triliun Harta kekayaan yang disita berupa tanah atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 Ha berikut lapangan golf dan dua hotel di atasnya, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perkiraan awal nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp2 triliun. Manajemen dan kegiatan operasional hotel serta klub golf yang berdiri di atas yang disita tidak akan berubah, demikian pula karyawan di dalamnya.
Baca juga: Satgas BLBI terima pembayaran dari obligor Sjamsul Nursalim Rp367,72 miliar
Baca juga: Kaharudin Ongko klaim sudah bayar utang BLBI senilai Rp4 triliun