Mahfud sebut Satgas BLBI sita aset lebih dari Rp19 triliun

id Mahfud MD, Satgas BLBI, sita aset, Rp19 Triliun, obligor dan debitur BLBI,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Mahfud sebut Satgas BLBI sita aset  lebih dari Rp19 triliun

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset obligor dan debitur BLBI lebih dari Rp19 triliun.
 
"Sampai saat ini Satgas BLBI sudah menyita aset tanah seluas 19.988.942,35 meter persegi. Kalau dinilai dengan uang, seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19.134.633.815.293,00," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Satgas BLBI sita aset tanah obligor Agus Anwar
 
Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
 
Pemerintah akan terus fokus mengembalikan hak negara serta mengejar aset obligor dan debitur BLBI karena aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

Baca juga: Bareskrim tetapkan tiga tersangka pemalsuan aset BLBI di Bogor
Baca juga: Satgas BLBI lakukan penyitaan aset pribadi milik obligor Ulung Bursa
 
Mahfud pun mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait dengan kasus BLBI. Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat.
 
"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dahulu, Anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.