Jakarta (ANTARA) - Mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri dengan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Brotoseno saat ini bertugas sebagai staf di Divisi TIK Polri, bukan sebagai penyidik.
"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.
Ramadhan menambahkan Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu, melainkan hanya sebagai staf biasa di Divisi TIK Polri.
"Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan," katanya.
Namun demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri secara resmi.
"Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah," imbuhnya.
AKBP Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016.
Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu.\
Mantan suami eks terpidana korupsi Angelina Sondakh itu dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.
Setelah dinyatakan bebas, Brotoseno dapat kembali bertugas di kepolisian karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri.
Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dibagikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya. Brotoseno diberi sanksi untuk meminta maaf kepada atasan dan mendapat rekomendasi untuk dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.
Berita Terkait
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Pj Gubernur Sumsel peroleh gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta
Minggu, 3 Maret 2024 21:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel terima gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta
Minggu, 3 Maret 2024 21:27 Wib
UIN Palembang tawarkan18 jurusan akreditasi A dan unggul di jalur SPAN PTKIN
Rabu, 21 Februari 2024 21:48 Wib
Polisi ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 11:47 Wib
UIN Palembang buka sembilan prodi lewat jalur SNBP dan SNBT
Jumat, 5 Januari 2024 14:54 Wib
UIN Palembang dorong alumni studi ke luar negeri lanjut pendidikan
Sabtu, 23 Desember 2023 16:47 Wib
UIN Palembang-ANTARA Sumsel kolaborasi gelar seminar jurnalistik dan media digital
Kamis, 7 Desember 2023 14:50 Wib