Kabupaten OKU gencarkan pencegahan menuju Eliminasi Malaria 2030
Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menuju Eliminasi Malaria di tahun 2030 dengan gencar melakukan program pencegahan dan pengendalian penyakit agar tidak menyebar luas di daerah itu.
"Sesuai target pemerintah pada 2030 Kabupaten OKU harus bebas dari penyebaran penyakit malaria," kata Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi saat menghadiri uji petik assessment eliminasi malaria oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Baturaja, Rabu.
Dia mengatakan penyakit malaria saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumsel.
Berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria, berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU untuk pemberantasan malaria mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan pengendalian vektor.
Dinas dan lembaga terkait juga turut berperan aktif dalam memberantas penyebaran penyakit tersebut agar Kabupaten OKU dapat menuju Eliminasi Malaria di tahun 2030 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten OKU mendukung penuh program malaria dengan menganggarkan dana melalui APBD sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut," kata Ahmad Tarmizi.
Sementara itu Tim Penilai Kemenkes Haryanto menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang ditetapkan sebagai endemis malaria oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh sebab itu, kata dia, untuk mencapai Eliminasi Malaria tidak bisa diselesaikan oleh tenaga kesehatan saja, namun juga melibatkan pemangku kepentingan terkait agar program tersebut berjalan maksimal.
"Kedatangan kami ke Kabupaten OKU ini untuk membuktikan bahwa daerah tersebut sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan guna mencapai Eliminasi Malaria," demikian Haryanto.
"Sesuai target pemerintah pada 2030 Kabupaten OKU harus bebas dari penyebaran penyakit malaria," kata Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi saat menghadiri uji petik assessment eliminasi malaria oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Baturaja, Rabu.
Dia mengatakan penyakit malaria saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumsel.
Berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria, berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU untuk pemberantasan malaria mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan pengendalian vektor.
Dinas dan lembaga terkait juga turut berperan aktif dalam memberantas penyebaran penyakit tersebut agar Kabupaten OKU dapat menuju Eliminasi Malaria di tahun 2030 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten OKU mendukung penuh program malaria dengan menganggarkan dana melalui APBD sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut," kata Ahmad Tarmizi.
Sementara itu Tim Penilai Kemenkes Haryanto menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang ditetapkan sebagai endemis malaria oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh sebab itu, kata dia, untuk mencapai Eliminasi Malaria tidak bisa diselesaikan oleh tenaga kesehatan saja, namun juga melibatkan pemangku kepentingan terkait agar program tersebut berjalan maksimal.
"Kedatangan kami ke Kabupaten OKU ini untuk membuktikan bahwa daerah tersebut sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan guna mencapai Eliminasi Malaria," demikian Haryanto.