Pejabat Kemenkumham Sumsel ikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI

id Kemenkumham,kemenkumham sumsel ,dpr ri

Pejabat Kemenkumham Sumsel ikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI

Pejabat dan staf di lingkungan Kemenkumham Sumsel mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR RI di Palembang, Selasa (19/4/22). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Palembang, Selasa (19/4).

Kegiatan rapat itu dipimpin Adies Kadir selaku Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Anggota komisi III DPR RI yang hadir pada rapat tersebut yakni Adies Kadir (Ketua Tim/Waka Komisi III F-Golkar), I Wayan Sudirta (F-PDIP), Sari Yuliati (F-Golkar), Bimantori Wiyono (F-Gerindra), Taufik Basari (F-Nasdem).

Kemudian, Heru Widodo (F-PKB), Didik Mukrianto (F-Demokrat), Agung Budi Santoso (F-Demokrat), Achmad Dimyati Narakusumah (F-PKS), Siti Nurizka Puteri Jaya (F-Gerindra), serta Adde Rosi Khoerunnisa (F-Golkar).

Pada kesempatan itu jajaran Kemenkumham Sumsel yang hadir yakni Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Kapala Divi Pemasyarakatan kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Siamibang, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier mengatakan Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke 3 (tiga) daerah, yakni Provinsi Gorontalo, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah kami ingin mendengar masukan/saran terkait program kerja dan apa saja yg telah dilaksanakan oleh rekan-rekan mitra kerja kami, serta kami ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh mitra kerja," ujar Adies.

Komisi III DPR RI mendapatkan penjelasan yang cukup bagus dan komprehensif dalam rapat tersebut.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi masukan bagi Komisi III. Selain itu, dirinya mengungkapkan banyak juga masukan-masukan termasuk masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang jabatan Hakim yang sedang dibahas Komisi III.

“Jadi pertemuan ini sangat memberikan banyak masukan dan banyak evaluasi juga yang akan kami sampaikan, akan kami teruskan juga nanti kepada Menteri Hukum dan HAM dan juga kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Adies.

Pada sesi pemaparan dari masing-masing instansi, yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.