Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun ini menyiapkan dana hibah senilai Rp1,2 miliar untuk organisasi keagamaan di daerah itu.
"Dana hibah yang disiapkan nilainya ada sebesar Rp1,2 miliar," kata Kepala Bagian Kesra Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, dana bantuan tersebut disiapkan pemerintah daerah untuk 57 objek hibah seperti masjid dan musholla, vihara, gereja, pondok pesantren serta organisasi keagamaan lainnya yang ada di Kabupaten OKU.
Setiap objek hibah akan mendapat dana bantuan mulai dari Rp8.000.000 hingga Rp120.000.000 per tahun.
Saat ini pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan diprediksi mulai disalurkan pada periode Mei 2022.
Mekanisme pemberian bantuan hibah harus dipahami dengan benar oleh semua lembaga keagamaan supaya bantuan yang diberikan tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran.
Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan serta penyalahgunaan yang akhirnya mengakibatkan kerugian di semua pihak.
"Untuk itu diharapkan agar dana ini nantinya dapat digunakan dengan tepat sasaran dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Pemkot Palembang salurkan hibah tanah 453 meter persegi untuk TPU
Selasa, 22 Oktober 2024 14:15 Wib
Kota Palembang salurkan hibah ke 2.067 masjid dan mushala
Jumat, 18 Oktober 2024 21:30 Wib
Hakim vonis 1 tahun penjara Hendri Zainudin mantan ketua KONI Sumsel
Selasa, 10 September 2024 21:26 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel terima hibah gedung UKK Lubuklinggau
Selasa, 3 September 2024 19:45 Wib
Jaksa tetapkan eks Ketua Bawaslu OKU Timur tersangka kasus korupsi
Jumat, 30 Agustus 2024 17:34 Wib
Kejari OKU Timur bidik tersangka baru dugaan korupsi di Bawaslu
Rabu, 24 Juli 2024 13:57 Wib
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru berikan kesaksian terkait hibah KONI
Senin, 22 Juli 2024 18:28 Wib
Kejari panggil pengurus PMI Palembang untuk beri keterangan dana hibah
Rabu, 10 Juli 2024 13:48 Wib