Jambi (ANTARA) - Satu gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin, hangus terbakar sejak pukul 19.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sedangkan api baru bisa dipadamkan pada pukul 22.30 WIB.
Seorang warga setempat, Andi, menduga gudang minyak tersebut terbakar akibat korsleting listrik.
"Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin menyambar ke minyak yang ada di sana, " kata Andi warga sekitar yang melihat kejadian pertama tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak.
"Biasa banyak mobil tangki bolak-balik," katanya.
Pantauan dari lokasi kejadian api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang menurunkan sekitar tiga armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.