Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian mengumandangkan shalawat dari mobil pengurai massa guna meredam emosi ribuan mahasiswa yang bergejolak saat berdemonstrasi di Simpang Lima Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan , Jalan POM IX Palembang, Senin.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri/swasta itu bergejolak meminta kepolisian membuka blokade kawat berduri yang melintang di jalan agar mereka bisa masuk ke Kantor DPRD Provinsi Sumatara Selatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
"Harap tenang adik-adik ingat kita sedang berpuasa. Lebih baik bersama-sama kita mengumandangkan sholawat sehingga mendapat ketenangan dan barokah di bulan suci ini," ujar seorang aparat kepolisian dari suara mobil pengurai massa itu.
Dalam demonstrasi itu massa mahasiswa meminta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan lima poin tuntutan aspirasi mereka terkait hal-hal yang mendesak untuk diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.
Tuntutan mahasiswa itu di antaranya agar Presiden Joko Widodo bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena dinilai melanggar konstitusi negara.
Kemudian menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Baca juga: Polisi amankan perusuh dalam demo mahasiswa di Palembang
Lalu, Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya, serta mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait, juga menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
“Tuntutan ini kami sampaikan melalui pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah untuk kemudian dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat, serta menolak jabatan Presiden tiga periode,” kata Wahyu Perdana, salah satu koordinator lapangan demonstrasi dari Aliansi Kader Mahasiswa Muhammadiyah Palembang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi negeri/swasta kota Palembang itu pada awalnya melaksanakan demonstrasi secara tertib sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian pada pukul 15.00 WIB Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati di dampingi sejumlah anggota dewan di jajarannya mendatangi langsung mahasiswa tersebut.
Baca juga: Aparat perketat pengamanan demo mahasiswa di Palembang
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi menyepakati semua poin tuntutan mahasiswa itu akan mereka sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI pada Selasa (12/4).
"Saya perintahkan wakil ketua DPRD Provinsi untuk ke Jakarta besok (12/4) menyampaikan aspirasi adik-adik ini ke DPR RI kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat, saya pastikan itu tersampaikan. Karena ini sudah diterima kalian segeralah pulang," kata Anita kepada mahasiswa dari balik pagar kawat berduri itu.
Meski tuntutan mereka telah direspons, beberapa massa mahasiswa merasa tidak puas dan meminta aparat kepolisian membuka blokade pagar kawat berduri untuk bisa masuk ke kantor DPRD dan berkomunikasi langsung bersama anggota dewan.
Merasa permintaan mahasiswa tersebut tidak dipenuhi lantas terjadi gejolak antarmereka yang berusaha menerobos pagar kawat tersebut untuk masuk ke kantor DPRD, namun tetap diredam secara kondusif oleh aparat kepolisian.
Polisi menjalin komunikasi dengan para koordinator massa aksi hingga sebagian di antara mereka mulai membubarkan diri, namun beberapa di antaranya yang menjadi provokator untuk mengajak massa mengindahkan seruan aparat.
Aparat kepolisian dilengkapi alat pelindung diri dan mobil pengurai massa masih bersiaga di lokasi bersama aparat TNI dari Kodim 0418 Palembang, mereka terus mengarahkan mahasiswa itu membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing
Kemudian akses lalu lintas di Jalan POM IX, Jalan Radial dan Jalan Kapten A Rivai yang sebelumnya di blokade aparat saat ini sudah dibuka sehingga arus lalu lintas kembali lancar, pada 17.00 WIB