Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian terpaksa mengamankan beberapa orang oknum mahasiswa yang dianggap sebagai perusuh dalam demonstrasi yang digelar di Jalan POM IX atau depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Para oknum perusuh tersebut terpaksa diamankan aparat karena memancing massa mahasiswa yang sudah membubarkan diri untuk melakukan demonstrasi kembali," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib di lokasi demonstrasi tersebut.
"Ada beberapa provokator yang memancing massa untuk maju kembali dan berkumpul untuk melakukan demonstrasi lagi sehingga mereka kami amankan," katanya, para oknum perusuh tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa yang menyebabkan mereka enggan membubarkan diri.
Padahal semua aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dalam demonstrasi tersebut sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi RA Anita Noeringhati beserta jajaran.
"Mereka kami mintai keterangan lebih lanjut meski kondisi saat ini sudah lebih kondusif. Kami tetap mengedepankan tindakan preventif dan humanis," imbuhnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi negeri/swasta Kota Palembang itu pada awalnya melaksanakan demonstrasi secara tertib sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian pada pukul 15.00 WIB Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati mendatangi langsung massa didampingi jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi menyepakati semua poin tuntutan mahasiswa itu akan mereka sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI pada Selasa (12/4).
"Saya perintahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel ke Jakarta besok (Selasa, 12/4) untuk menyampaikan aspirasi adik-adik ini ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. Saya pastikan itu tersampaikan. Karena ini sudah diterima kalian segeralah pulang," kata Anita kepada mahasiswa dari balik pagar kawat berduri itu.
Meski tuntutan mereka mendapat respons, namun beberapa massa mahasiswa merasa tidak puas dan meminta aparat kepolisian membuka blokade pagar kawat berduri untuk bisa masuk ke kantor DPRD dan berkomunikasi langsung bersama anggota dewan.
Merasa permintaan mahasiswa tersebut tidak dipenuhi lantas terjadila gejolak antarmereka yang berusaha menerobos pagar kawat tersebut untuk masuk ke kantor DPRD, namun tetap diredam secara kondusif oleh aparat kepolisian.
Polisi menjalin komunikasi dengan para koordinator massa aksi hingga sebagian di antara mereka mulai membubarkan diri, namun beberapa di antaranya menjadi provokator untuk mengajak massa dan tidak mengindahkan seruan aparat.
Aparat kepolisian dilengkapi alat pelindung diri dan mobil pengurai massa masih bersiaga di lokasi bersama aparat TNI dari Kodim 0418 Palembang, mereka terus mengarahkan mahasiswa itu membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing
Di sisi lain, akses lalu lintas di Jalan POM IX, Jalan Radial dan Jalan Kapten A Rivai yang sebelumnya di blokade aparat saat ini sudah dibuka sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
Adapun dalam demonstrasi itu massa mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan lima poin tuntutan mereka terkait hal-hal yang mendesak untuk diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.
Tuntutan mahasiswa itu di antaranya, Presiden Joko Widodo bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena mengkhianati konstitusi negara.
Kemudian menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Lalu, menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya, serta mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait, dan menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
“Tuntutan ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah untuk kemudian dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Wahyu Perdana, salah satu koordinator lapangan demonstrasi dari Aliansi Kader Mahasiswa Muhammadiyah Palembang.