Gubernur Sumsel minta diberikan kewenangan awasi sektor kelapa sawit

id Sawit,perkebunan sawit,minyak sawit,harga minyak goreng,gubernur sumsel

Gubernur Sumsel minta diberikan kewenangan awasi sektor kelapa sawit

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Sumsel, Kamis (17/3/22). ANTARA/Dolly Rosana.

Saya minta ke pemerintah pusat, satu layer (bagian) saja perizinan itu baik di perkebunan, industri, dan distribusi dikasih ke pemda sehingga bupati dan wali kota bisa turut mengontrol
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk pengawasan sektor kelapa sawit.

“Saya minta ke pemerintah pusat, satu layer (bagian) saja perizinan itu baik di perkebunan, industri, dan distribusi dikasih ke pemda sehingga bupati dan wali kota bisa turut mengontrol,” kata Herman Deru ketika ditanya mengenai kenaikan harga minyak goreng di Griya Agung, Palembang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini tidak ada yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) terkait kenaikan harga minyak goreng karena tidak diberikan kewenangan untuk memberikan perizinan.

Menurutnya, harus ada pendelegasian dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk pengawasan rantai pasok dan rantai distribusi dari perkebunan sawit sehingga apa yang terjadi saat ini dapat diantisipasi.

“Tidak bisa kita ancam mengancam, pengusaha juga harus punya hati nurani. Jangan sampai kita ini mati di lumbung padi,” ujar dia.

Apabila kondisi ini berlarut-larut hingga menjelang Ramadhan, Herman Deru berencana mengumpulkan semua pemangku kepentingan sektor sawit untuk menemukan solusi terbaik.

Saat ini Pemprov Sumsel menanti dampak kebijakan pemerintah pusat yang belum lama ini dikeluarkan terkait penghapusan HET minyak goreng kemasan.

“Akan tunggu sampai akhir Maret, jelang puasa ini. Jika tidak juga akan kita panggil semua stakeholder,” kata Deru.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng paling mahal sebesar Rp14 ribu per liter dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14 ribu per liter di tingkat masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan memastikan harga minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter didapatkan oleh masyarakat dengan melakukan pengawasan dari proses produksi hingga distribusi.

Sementara itu, Rogaya, warga Semantang Borang, Palembang, mengatakan dirinya membeli satu liter minyak goreng merek Fortune dengan harga Rp20.000 di Pasar Perumnas Palembang.

“Yang ada kemasan, curah belum ada. Ini lumayan, dibandingkan beli di warung bisa Rp22.000 per liter,” kata dia.

Ia berharap harga minyak goreng ini kembali seperti semula di kisaran Rp14.000 per liter mengingat menjelang Ramadhan untuk harga kebutuhan pokok lainnya juga mengalami kenaikan.