Ratusan warga tutup jalan perusahaan sawit

id Mukomuko,warga tutup jalan,perusahaan sawit

Ratusan warga tutup jalan perusahaan sawit

Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Kamis, menggelar aksi penutupan seluruh akses jalan menuju PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan kelapa sawit, Kamis (13/1/2022) ANTARA/HO-Istimewa.

Mukomuko (ANTARA) -
Sekitar 300 orang warga dari tiga desa di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, menggelar penutupan seluruh akses jalan menuju PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan kelapa sawit guna mempertanyakan izin lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
 
Sekitar 300 orang warga dari Desa Dusun Pulau, Desa Bukit Harapan, dan Arga Jaya, Kecaamatan Air Rami menutup akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan kayu besar.
 
Seorang warga Kecamatan Air Rami, Jaya, dalam keterangannya di Mukomuko mengatakan keinginan masyarakat adalah kalau secara legalitas formal atau izin lahan perkebunan kelapa sawit milik PT DDP di Desa Dusun Pulau, Kecamatan Air Rami tidak jelas, abal-abal, atau tidak ada dikembalikan ke lahan ulayat masyarakat.
 
"Kalau legalitas formal atau izin lahan perkebunan kelapa sawit tidak ada kami meminta meminta dengan hormat kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan lahan tersebut dan dikembalikan ke lahan Ulayat masyarakat," ujarnya.
 
Ratusan masyarakat di wilayah ini menutup semua akses jalan menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut selama lima hari.
 
Selanjutnya masyarakat di wilayah ini memberikan waktu selama lima hari kerja kepada pihak perusahaan untuk bisa memperlihatkan legalitas atau izin lahan perkebunan kelapa sawit.
 
Selanjutnya masyarakat meminta pertemuan dengan pihak perusahaan digelar di Kantor Camat Air Rami.
 
Dewan Penasihat LSM Kompast Musfar Rusli meminta pemerintah daerah setempat segera menyikapi konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan.
 
Ia menyatakan, khawatir apabila masalah ini tidak secepatnya diselesaikan maka akan terjadi konflik sosial.
 
Camat Air Rami Sunandi didampingi oleh pihak Kesbangpolinmas, Satpol PP Kabupaten Mukomuko mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan masyarakat dari tiga desa di wilayah ini kepada pihak perusahaan.