Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba moncong panjang (long-beaked common dolphin) di perairan Pacitan, Jawa Timur, telah memantik berbagai reaksi bernada kecaman dari warganet.
Hal ini sebagaimana terpantau di akun @ndorobei.official, salah satu akun yang pertama mengunggah video berdurasi 14 detik berisi rekaman gambar penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di atas geladak salah satu kapal nelayan.
Hingga Ahad sore, unggahan video amatir penangkapan dan dugaan pembantaian lumba-lumba moncong panjang itu telah menuai 1.257 like dan 192 komentar.
Mayoritas warganet mengecam tindakan nelayan yang menangkap dan membunuh satwa mamalia laut dilindungi tersebut.
“Pak tolong tangkap mereka @Polres_Pacitan @kemenkumhamri,” komentar warganet dengan akun @manukho_038 sambil men-tag akun resmi milik Polres Pacitan dan Kemenkumham RI.
“Bu @susipudjiastuti115 ada yang minta diiket ke jangkar terus ditenggelamin hidup-hidupnih bu. Sikaaatttt bu” timpal @iqbal.2.9 sambil menautkan akun pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Banyak pula warganet yang langsung men-tag akun-akun resmi lembaga terkait yang berwenang menangani isu perburuan satwa itu, dengan harapan kasus itu segera ditindaklanjuti.
Akun itu mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gakkum (Ditjen Penegakan Hukum pada KLHK), Polisi Perairan indonesia, NGO (non government organization) yang berkonsentrasi pada isu satwa dilindungi hingga komunitas dan penggiat pecinta satwa seperti Animal Sotories Indonesia, Green Peace, Koalisi Perlindungan Hewsan dan masih banyak lagi.
“Sekedar info dulu saya kerja di kapal ikan jenis itu. Alat tangkapnya jenis purse seine. Target utamanya bukan lumba-lumba melainkan ikan jenis pelagis, tuna dan tongkol. Namun biasanya ada ikan (binatang) yang ikut tertangkap seperti lumba-lumba, marlin, kura-kura dll karena mereka berada di sekitar kerumunan ikan kecil yang menjadi target tangkap.
"Karena lumba-lumba tidak sengaja terjerat jaring, biasanya mereka akan mati karena tidak bisa bergerak. Namun jika masih hidup tetap akan dikembalikan ke laut. Jadi untuk lumba-lumba, marlin, kura-kura dll yang bukan target penangkapan itu adalah hasil tangkap yang ‘tidak disengaja’ dan bukan menjadi ‘target utama’ penangkapan ikan menggunakan jaring purse seine.
"Saya yakin para nelayan juga suah tahu larangan untuk menangkap ikan-ikan langka seperti lumba-lumba. Mohon dikoreksi jika salah. Ini hanya berdasar pengalaman saya bekerja di kapal ikan Juwana, pati, Jawa Tengah. Terima kasih,” demikian tulisan @s.t.saputra mencoba memberi perspektif berbeda.
Terlepas dari beragam kritik dan kecaman dari warganet, pegiat lingkungan Kabupaten Pacitan berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran semua pihak, tidak terkecuali pemangku kepentingan yang terkait dengan industri perikanan.
Sebab jika terbukti ada praktek penangkapan akan menimbulkan preseden kurang baik dari dunia internasional.
"Mudah-mudahan tidak terjadi penangkapan, ya. Mudah-mudahan hanya ‘accident’ (kecelakaan) karena kena jaring, kecelakaan lah anggap saja," ujar pecinta lingkungan sekaligus penggiat olahraga selancar di Kabupaten Pacitan Cubboh Hember. (*)
Berita Terkait
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Nahkoda kapal nelayan mengakui iseng saat mengambil video lumba-lumba "tangkapan"
Rabu, 12 Januari 2022 6:06 Wib
Empat lumba-lumba masih hidup dan dilepas ke laut
Senin, 10 Januari 2022 5:36 Wib
Seekor lumba-lumba ditemukan mati di pantai
Senin, 3 Januari 2022 12:18 Wib
Lumba-lumba mati terdampar di Pantai Padang
Minggu, 3 Oktober 2021 21:17 Wib
Lumba-lumba terdampar di empang warga
Kamis, 29 April 2021 23:43 Wib
Polisi tangkap nelayan perjualbelikan 9 lumba-lumba secara ilegal
Sabtu, 21 Maret 2020 13:01 Wib
Seekor lumba-lumba mati mengenaskan sekitar proyek PLTU Bengkulu
Rabu, 10 Juli 2019 9:37 Wib