Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 85 butir amunisi ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) BTN Skyline Kotaraja, Jayapura, Papua, telah diserahkan ke polisi.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak Kamis di Jayapura menjelaskan penemuan puluhan amunisi itu awalnya dilaporkan Ilham Jafar ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dengan menyerahkan 85 butir amunisi yang ditemukannya di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja, Rabu malam (17/11).
Ilham Jafar yang berprofesi sebagai pencari besi tua dan makanan hewan mengaku menemukan amunisi di dalam sebuah tas ransel yang sudah tidak layak pada Rabu malam (17/11).
"Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang di tempat sampah dan amunisinya dibawa ," ungkap Kapolsek.
Pada Kamis (18/11) melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan didampingi anggota ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.
Ke-85 butir berbagai jenis, di antaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru revolver, dan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Abepura.
"Kami mengapresiasi penyerahan amunisi yang ditemukan warga ke polisi karena itu akan berbahaya bila disalahgunakan," tambah AKP Lintong.
Berita Terkait
Kejati Sumsel lakukan proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Kapolres sebut arus balik Lebaran di OKU Sumsel lancar
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
TP PKK Palembang gelar halal bihalal dan pembinaan anggota
Jumat, 19 April 2024 16:27 Wib
Uni Eropa desak Israel untuk tidak lakukan operasi militer di Rafah
Jumat, 19 April 2024 11:45 Wib
Iran: krisis berakhir jikaIsrael stop operasi militer di Palestina
Jumat, 19 April 2024 10:59 Wib
PLN sebut gangguan listrik di Baturaja karena jaringan tertimpa pohon
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib