Jambi (ANTARA) - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi, mengamankan sebanyak 29 orang pelajar terdiri 28 pelajar laki-laki dan satu pelajar wanita yang hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam, double stick dan kayu.
Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro di Jambi, Senin mengatakan, ke-29 pelajar itu diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit, double stick dan kayu panjang.
Ke-29 pelajar tersebut diamankan di kawasan Mayang Mangurai saat akan melakukan aksi tawuran.
"Jadi mereka ini lagi kumpul di dekat Mall Jamtos hendak menyerang sekolah lain yang belum diketahui, namun kumpulan pelajar ini dibubarkan polisi dan mereka melarikan diri ke arah Mayang dan berhasil diamankan personil Polsek Kota Baru di samping RS Abdul Manap Mayang," kata Kompol Afrito Marbaro.
Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa 29 pelajar yang diamankan saat hendak tawuran tersebut berasal berbagai SMK N 3 dan sisanya SMK 9 Lurah dan SMA N 4 yang ada di Kota Jambi.
Ia mengatakan, aksi sejumlah pelajar yang hendak tawuran tersebut merupakan aksi balasan dari tawuran sebelumnya terkait SMK3 dan SMA6.
Ia mengatakan, polisi melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 29 pelajar yang diamankan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing pelajar.
Berita Terkait
Polisi sebut siswa tewas tertembak di Semarang pelaku tawuran
Selasa, 26 November 2024 7:00 Wib
Tawuran makan korban jiwa, 20 remaja geng motor ditetapkan jadi tersangka
Selasa, 22 Oktober 2024 6:16 Wib
Polisi: Ada pengaruh minuman beralkohol pada temuan tujuh jenazah
Senin, 23 September 2024 14:31 Wib
Tujuh jasad di Kali diduga korban tawuran
Senin, 23 September 2024 11:40 Wib
Polisi sebut sedang patroli cegah tawuran saat telusuri Kali Bekasi
Minggu, 22 September 2024 17:28 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan intensitas penyuluhan hukum ke pelajar
Rabu, 11 September 2024 20:13 Wib
Polisi tangkap penyiram air keras ke anggota Brimob saat bubarkan tawuran
Senin, 2 September 2024 16:16 Wib
Polda Metro Jaya bentuk tim soal polisi disiram air keras
Jumat, 30 Agustus 2024 16:50 Wib