Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan siap menjalankan maklumat wajib memasang alat pemindai "QR Code" aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk industri pariwisata dan pusat pelayanan publik.
"Sejak tiga hari terakhir tempat hiburan, kafe, restoran, mal, dan industri pariwisata lainnya mulai memasang alat pemindai aplikasi Peduli Lindungi untuk menskrining atau menyaring pengunjung sudah divaksin COVID-19 atau belum sebagai syarat wajib memasuki tempat pelayanan umum/publik," kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu.
Dengan menjalankan maklumat bersama itu, diharapkan dapat melindungi pengunjung tertular virus corona dari orang yang belum divaksin.
Selain itu, jika ditemukan kasus positif COVID-19 di suatu tempat pelayanan publik atau industri pariwisata dapat dengan mudah dilakukan pelacakan siapa saja yang kontak dengan penderita, katanya.
Selain memasang alat pemindai aplikasi Peduli Lindungi, pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata di provinsi itu tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan operasional guna mencegah penularan COVID-19.
"Kebijakan pemerintah mengizinkan tempat wisata, hiburan, kafe, restoran, mal, dan industri pariwisata lainnya beroperasional hampir seperti kondisi normal pada masa PPKM level 2 sekarang ini perlu didukung dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) seperti penggunaan masker dan pembatasan pengunjung sesuai ketentuan, agar kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 tidak kembali menjadi penghalang operasional," kata staf khusus Gubernur Sumsel itu.
Pemerintah mulai memberikan kelonggaran industri pariwisata dan masyarakat melakukan berbagai aktivitas seiring dengan turunnya angka kasus penularan COVID-19.
Kebijakan pemerintah tersebut, kata dia, jangan disambut berlebihan sehingga melonggarkan prokes, karena pandemi COVID-19 belum berakhir dan tidak menutup kemungkinan angka kasus penularan bisa melonjak kembali.
Dengan kondisi pandemi yang terus membaik sekarang ini, pihaknya mendorong industri pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu bangkit.
Untuk mendorong industri pariwisata bangkit, pihaknya melakukan pengecekan dan motivasi ke sejumlah hotel, restoran, tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di beberapa kabupaten dan kota di provinsi itu.
Langkah itu, katanya, guna melihat secara langsung kegiatan usaha hotel dan restoran serta memberikan arahan apa saja yang perlu dilakukan para pelaku, termasuk tetap menerapkan prokes dan memasang pemindai aplikasi Peduli Lindungi.
Berita Terkait
Keselamatan kelistrikan bangunan lindungi kehidupan dan aset
Minggu, 1 Desember 2024 23:00 Wib
KPU Palembang lindungi logistik Pilkada dengan plastik transparan
Sabtu, 16 November 2024 18:08 Wib
Lindungi konsumen, OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS
Senin, 14 Oktober 2024 8:33 Wib
Pantau Gambut gencar kampanye lindungi lahan gambut di Sumsel
Minggu, 4 Agustus 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sumsel-BP3MI bersinergi lindungi pekerja migran
Minggu, 28 Juli 2024 10:09 Wib
LPSK siap lindungi saksi dan korbankasus Vina Cirebon
Rabu, 22 Mei 2024 17:03 Wib
Dokter sebut sunscreen masih efektif lindungi kulit saat cuaca ekstrem
Minggu, 24 Maret 2024 18:12 Wib
Kemenkumham Sumsel-DJPb kolaborasi bina UMKM
Jumat, 15 Maret 2024 15:16 Wib