Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) provinsi setempat melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kerja sama pembinaan UMKM khususnya terkait dengan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Untuk itu pihaknya bersama DJPb berupaya lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Sosialisasi itu perlu lebih digencarkan lagi, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya KI sebagai upaya perlindungan hukum terhadap produk barang dan jasa serta merek.
Ruang lingkup berbagai jenis kekayaan intelektual, kata dia, seperti hak cipta, paten, desain industri, merek, dan rahasia dagang. Ia mengatakan kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.
Berita Terkait
15 kabupaten/kota di Sumsel meraih penghargaan peduli HAM
Rabu, 18 Desember 2024 23:01 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib