Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) provinsi setempat melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kerja sama pembinaan UMKM khususnya terkait dengan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Untuk itu pihaknya bersama DJPb berupaya lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Sosialisasi itu perlu lebih digencarkan lagi, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya KI sebagai upaya perlindungan hukum terhadap produk barang dan jasa serta merek.
Ruang lingkup berbagai jenis kekayaan intelektual, kata dia, seperti hak cipta, paten, desain industri, merek, dan rahasia dagang. Ia mengatakan kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib