Rencana aksi konservasi gajah sumatera ditetapkan di Bentang Alam Seblat Bengkulu Utara

id bengkulu,seblat,gajah bengkulu

Rencana aksi konservasi gajah sumatera ditetapkan di Bentang Alam Seblat Bengkulu Utara

Evaluasi dan penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem esensial koridor gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu Utara-Mukomuko. (Helti Marini Sipayung)

Bengkulu (ANTARA) - Pengurus Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Bengkulu mengevaluasi dan menetapkan Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Bentang Alam Seblat Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

"Rencana aksi ini akan dilaksanakan tiga tahun ke depan untuk memperbarui rencana aksi tahun 2018-2020 yang sudah berjalan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, sekaligus Ketua Forum KEE Koridor Gajah di Bentang Seblat, Sorjum Ahyan di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan Forum KEE Koridor Gajah Bentang Seblat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor S.497.DLHK.2017 pada 22 Desember 2017 yang bekerja untuk menahan laju punahnya populasi gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, penyusunan rencana aksi ini digelar atas partisipasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha serta masyarakat desa yang berbatasan langsung dengan Bentang Seblat.
Baca juga: Satu gajah sumatera ditemukan mati tanpa kepala

Ia menambahkan bahwa dengan manajemen kolaborasi di kawasan Seblat untuk membangun koridor gajah guna memastikan populasi gajah yang tersisa dapat bertahan dari kepunahan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung Said Jauhari mengatakan Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu saat ini menjadi habitat alami bagi 40 hingga 70 ekor gajah sumatera.

Kawasan ini berada di antara Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Provinsi Bengkulu yang didominasi area fungsi hutan produksi dan perkebunan.

"Kondisi habitat ini sekarang terkotak-kotak atau terfragmentasi karena berbagai aktivitas sehingga kelompok gajah terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil yang hanya terdiri dari beberapa individu sehingga posisinya berisiko sangat tinggi terhadap perburuan dan tindakan ilegal lainnya," katanya.
Baca juga: Anak gajah sumatera lahir di PLG Suaka Margasatwa Padang Sugihan

Kelompok gajah di Bentang Alam Seblat terpecah menjadi empat yaitu kelompok Air Teramang-Air Dikit, kelompok Air Teramang-Air Berau, kelompok Air Ipuh-Air Teramang serta kelompok Seblat.

Sekretaris Forum KEE yang juga Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan berdasarkan rencana aksi pada 2021-2023, tujuan umum pembentukan KEE yaitu menjadikan Bentang Seblat sebagai kawasan pelestarian satwa gajah liar melalui pembangunan koridor gajah.

"Beberapa kegiatan forum KEE tahun 2018 hingga 2020 sudah berjalan seperti pemasangan GPS collar pada gajah dan penetapan areal kerja dan patroli rutin di koridor gajah," kata Ali.

Ia menambahkan bahwa fungsi utama koridor gajah yaitu memberikan ruang gerak untuk satwa liar secara luas dalam melakukan perjalanan dan migrasi serta memberikan peluang rekolonoisasi habitat yang populasi lokalnya telah punah.

Selain itu bentang Seblat punya fungsi ekologis yang sangat penting yang memiliki enam hulu sungai yang memiliki fungsi vital sebagai sumber air bagi masyarakat dan fungsi perekonomian lainnya seperti pengairan sawah dan jalur transportasi mengangkut hasil bumi.

"Penyelamatan habitat satwa ini juga merupakan bagian entitas sebagai masyarakat Bengkulu dan pertemuan ini mengidentifikasikan bahwa masih ada harapan untuk melestarikan gajah yang berada di Bentang Alam Seblat," katanya. 
Baca juga: PT Bumi Mekar Hijau pastikan jaga habitat gajah sumatera