Jalur pendakian Gunung Kerinci Seblat tertutup abu hingga 5 centimeter

id gunung kerinci erupsi,balai besar tnks,solok selatan,jambi

Jalur pendakian Gunung Kerinci Seblat tertutup abu hingga 5 centimeter

Tim dari Balai Besar TNKS yang ikut membersihkan jalur pendakian Gunung Kerinci yang tertutup abu vulkanik pada 8 hingga 9 November 2022. (ANTARA/HO-Balai Besar TNKS)

Padang Aro (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat mengatakan bahwa jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi, tertutup abu vulkanik dengan ketebalan hingga 5 centimeter.

"Abu menutupi jalur pendakian sampai shelter 2. Ketebalan berkisar 3 sampai 5 centimeter," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat wilayah I Nurhamidi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dari Padang Aro, Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat.

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, katanya, telah melakukan pembersihan jalur yang ditutupi abu vulkanik pada 8 hingga 9 November.

Pada shelter 3, ia menambahkan bau belerang cukup terasa sehingga mengganggu indera penciuman.

Karena aktivitas vulkanik gunung yang masih membahayakan para pendaki, katanya hingga kini jalur pendakian ke gunung yang berada di kawasan TNKS tersebut masih ditutup.

"Hingga kini jalur pendakian masih ditutup," ujarnya.

Balai Besar TNKS menutup sementara semua jalur pendakian gunung yang berada di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat itu sejak 19 Oktober 2022. Penutupan ini dampak dari meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Selain dari Kersik Tuo, Kerinci, pendakian Gunung Kerinci juga bisa ditempuh melalui Bangun Rejo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Kerinci mencatat kenaikan aktivitas vulkanik gunung dengan ketinggian 3.805 meter diatas permukaan laut sejak awal Oktober 2022.

Gunung Kerinci masih berada pada level II (waspada). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan di sekitar Gunung Kerinci tidak mendaki kawah yang ada di puncak gunung api tersebut di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya yang tertera di dalam peta Kawasan Rawan Bencana III, karena cakupan wilayah itu termasuk zona merah.