Muaraenim (ANTARA) - Ratusan orang warga Desa Sugihan, Kec. Rambang, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan, minta PT Musi Hutan Persada (MHP) menghentikan penggusuran lahan yang mereka manfaatkan untuk berkebun karet dan kelapa sawit selama lebih kurang 18 tahun.
PT MHP melakukan penggusuran kebun warga Desa Sugihan menggunakan alat berat pada Sabtu (14/8) itu mendapat reaksi dari warga/petani setempat yang menuntut kompensasi atas tindakan yang dilakukan pihak perusahaan.
Ratusan warga yang melakukan aksi damai di lahan perkebunan optimalisasi lahan di kawasan Desa Sugihan akhirnya pihak PT MHP menghentikan sementara penggusuran lahan tersebut dan menyepakati untuk bermusyawarah setelah kedatangan Sekretaris Camat Rambang datang ke lokasi penggusuran.
Pihak PT MHP menghentikan sementara penggusuran lahan tersebut sambil menunggu konfirmasi kepala desa dan camat.
Sementara Kepala Desa Sugihan Wendra mengatakan soal penggusuran lahan tersebut sudah mendapat laporan dari warga, sedangkan pihak PT MHP belum ada kordinasi baik itu soal kompensasi lahan maupun ganti rugi tanam tumbuh milik warga.
Wendra mengatakan tanah warga yang digarap PT MHP sudah hampir seluas 15 hektare (Ha) dan lahan tidur 100 Ha.
Oleh karena itu, dia minta kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan DPRD dapat memfasilitasi dan memberikan solusi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga apabila tidak ada titik temu terhadap persoalan tersebut, mereka akan terus melakukan aksi karena sudah memanfaatkan lahan tersebut dan digarap menjadi kebun karet dan sawit kurang lebih 18 tahun.
"Selama ini lahan tersebut adalah lahan tidur dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kami hanya butuh memenuhi kehidupan sehari hari bukan untuk mengumpul harta, bagaimana nasib keluarga kami kalau sumber penghidupan kami digusur habis seperti ini" kata warga tersebut. (Rel/I016)