Palembang (ANTARA Sumsel) - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan mengecam tindak kekerasan dan penggusuran lahan rakyat oleh PT Musi Hutan Persada di Kabupaten Musirawas pada Selasa (7/7).
"Kami mengecam tindak kekerasan atau pemukulan terhadap aktivis lingkungan saat penggusuran lahan rakyat yang diduga dilakukan petugas PT Musi Hutan Persada (MHP) bersama aparat kepolisian, TNI, dan Polhut di Kabupaten Musirawas itu," kata Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pada Selasa (7/7) pihak PT Musi Hutan Persada dibantu aparat kepolisian dari Polres Musirawas, anggota TNI, dan Polhut yang berjumlah sekitar 100 orang melakukan penggusuran lahan yang berkonflik sejak tahun 2008 dan dimanfaatkan masyarakat dengan tanaman karet, singkong, jagung, dan sorgum dengan menggunakan alat berat eskavator.
Dengan pengawalan aparat gabungan itu, pihak PT MHP dengan gagah berani melakukan penggusuran terhadap lahan pertanian warga tersebut.
Saat penggusuran berlangsung, tim Walhi Sumsel yang diperbantukan untuk Teknisi GIS bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dibekali surat tugas dari Kementerian turun ke lokasi kejadian itu.
Tim mendatangi pimpinan perusahaan dan aparat keamanan gabungan untuk meminta informasi terkait dengan penggusuran yang dilakukan oleh PT MHP terhadap lahan warga, namun rombongan tim diminta untuk menemui masyarakat yang ada di lokasi.
Saat tiba di lokasi yang dituju, tim melihat satu eskavator yang dikawal oleh aparat keamanan sedang mengusur tanaman karet warga, dan berusaha menghentikan kegiatan penggusuran itu.
Namun permintaan penghentian penggusuran oleh tim Walhi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak PT MHP dan aparat keamanan yang mendukung kegiatan itu dengan tetap melanjutkan penggusuran.
Dalam upaya menghentikan kegiatan penggusuran lahan yang dalam kondisi konflik dengan masyarakat itu, rombongan tim Walhi dan KLHK ditarik dan didorong dengan kasar serta kedua tangan dipegang kebelakang oleh pihak perusahaan dan aparat (sempat akan diborgol namun dibatalkan oleh aparat).
Alasan PT MHP tetap melakukan penggusuran terhadap lahan seluas 4.000 hektare yang ditanami oleh 1.256 kepala keluarga (KK) masyarakat Desa Bumi Makmur, Musirawas masuk dalam konsesi perusahaan yang memilik luas mencapai 296.400 ha.
Dalam kegiatan penggusuran lahan tersebut empat orang dari Walhi Sumsel serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan dan aparat keamanan meskipun mereka ditugaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Keempat korban itu yakni Hairul Sobri, M.Syarifudin, Daru Andianto, dan Yuli Prasetya Nugraha mengalami pemukulan atau tindak kekerasan pada bagian kepala, punggung dan bagian muka.
"Atas kejadian tersebut kami Eksekutif Daerah Walhi Sumsel mengecam keras tindak kekerasan tersebut dan menuntut aparat kepolisian,TNI dan Polhut untuk berhenti menjadi pengawal perusahaan dalam merampas hak-hak masyarakat dan petani di Desa Bumi Makmur," ujarnya.
Selain itu menuntut Polda Sumsel mengusut dan menangkap pelaku tindak kekerasan baik dari perusahaan dan aparat penegak hukum, serta menuntut perusahaan menghentikan cara-cara biadab menggusur lahan pangan produktif masyarakat di Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musirawas.
Kejadian tersebut menunjukan instansi dan aparat di daerah khususnya lingkungan hidup dan kehutanan di daerah tidaklah memiliki perspektif yang sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal menghadapi dan menyelesaikan konflik agraria dan kehutanan.
Hal tersebut disebabkan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan di Sumsel yang dilakukan oleh kementerian selama ini sangat lemah, sehingga kedepan KLHK harus mendispiplinkan instansi di bawahnya yang ada di daerah dan memperkuat penegakan hukum agar masalah tersebut tidak terjadi lagi, kata Hadi.