Polisi selidiki kasus penembakan satpam PT MHP

id polisi, penembakan, polres musirawas, penembakan satpam pt hmp

Polisi selidiki kasus penembakan satpam PT MHP

Ilustrasi - Penembakan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Musirawas, Sumatera Selatan, menyelidiki kasus penembakan dua satuan pengamanan PT Musi Hutan Persada di Kecamatan Muara lakitan, Kabupaten Musirawas beberapa hari lalu.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu AKP Ujang Kopli, Senin, menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi untuk menyelidiki pelaku penembakan tersebut.

Ia menjelaskan kedua korban satuan pengamanan (Satpam) PT Musi Hutan Persada (MHP) itu adalah Ardi (35) dan Fendi (33) saat ini masih dirawat di RS dr Sobirin, Kota Lubuklinggau.

Untuk korban Ardi warga SP 5 HTI Desa Trianggun Jaya mengalami luka tembak tembus di dada, sedangkan rekannya Fendi (33) mengalami luka samping kiri bahu, keduanya sudah lama bertugas sebagai security PT MHP tersebut.

Kronologis kejadian awalnya korban Fendi dan Ardi dipanggil rekannya Supri yang juga security untuk bertemu di Kamp CV SMP berunding membahas pembagian wilayah penjagaan.

Setelah bertemu dengan Supri, kedua korban berunding akhirnya mereka sepakat untuk membagikan wilayah tugas yang selama ini memang kedua korban yang menjaganya.

Kedua pulang mengendarai sepeda motor, sekitar 500 meter dari lokasi pertemuan korban ditembak orang tak dikenal dari dalam hutan yang dilintasinya.

Korban mengaku ditembaki sebanyak lima kali, namun salah seorang korban sempat melihat pelaku yang menggunakan topeng dan dengan senjata laras panjang.

"Sekarang petugas masih terus menyelidiki dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut,"ujarnya.

Salah seorang saat ditemui di RS dr Sobirin membenarkan bahwa mereka ditembak dengan senjata laras panjang, namun tak diketahui apakah senjata organik atau senjata api rakitan.

"Saya sebelumnya sudah merasa curiga atas pertemuan itu sedikit permasalahan tentang tugas wilayah penjagaan, pada wilayah yang dibahas itu selama ini memang lokasi tugas kedua korban, tapi harus dibahas lagi," ujar Ardi.