Kemenparekraf perkuat desa wisata di Indonesia

id Kemenparekraf,Sandiaga Uno,Desa wisata,Anugerah Desa Wisata Indonesia

Kemenparekraf perkuat desa wisata di Indonesia

Tangkapan layar saat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno (kiri) menjadi pembicara kunci pada kegiatan “Bimtek & Workshop Online ADWI 2021” yang digelar secara daring, Minggu (18/7/2021) (ANTARA/HO-Kemenparekraf)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), menunjukkan upaya penuh untuk mendorong penguatan desa wisata dengan menggelar kegiatan Bimtek dan Workshop Online Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.

“Kita akan all out, desa wisata sebagai simbol kebangkitan ekonomi nasional, dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam siaran pers, dikutip Minggu.

"COVID-19 memaksa kita untuk meningkatkan keterampilan kita, meningkatkan kolaborasi kita, dan meningkatkan inovasi, agar desa wisata ini bisa menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi kita,” sambung dia.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan “Bimtek & Workshop Online ADWI 2021” yang digelar secara daring, Minggu.

Adapun, Bimtek & Workshop Online ADWI 2021 hari ini digelar untuk zona C yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata melalui prinsip 3C yaitu commitment, competence, dan champion. Sandiaga yakin desa wisata dapat menjadi destinasi wisata kelas dunia jika dikelola dengan benar. Seluruh potensi tempat wisata harus dimaksimalkan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Dia juga sempat menyinggung situasi Indonesia yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sandiaga berpesan kepada masyarakat untuk tidak berputus asa atas kebijakan ini.

“Mari kita sama-sama mendukung, kita yakin sebentar lagi kita bisa mengatasi pandemi COVID-19, dan mudah-mudahan Indonesia kembali menjadi negara yang menjadi tujuan wisata kelas dunia dengan fokus ada di desa wisata. Mari kita pulihkan ekonomi kita, menang melawan COVID-19, together desa wisata, yes we can do it," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu menjelaskan ADWI tahun ini mengusung tema "Indonesia Bangkit".

Dengan tema tersebut, Kemenparekraf berharap semua pelaku pariwisata dan industri kreatif bisa menjadikan desa wisata sebagai salah satu penopang perekonomian bangsa sehingga dapat bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

Adapun, ADWI 2021 memiliki tujuh kategori penilaian yaitu homestay, toilet, suvenir, desa digital, CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability), konten kreatif, serta daya tarik wisata. Semua kategori itu didasarkan pada empat pilar utama yaitu pengelolaan atau manajemen, sosial budaya, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Program ADWI 2021 sendiri sudah diluncurkan sejak 30 April 2021. Proses registrasi dilakukan pengelola desa wisata melalui www.jadesta.com. Namun, waktu pendaftaran sudah ditutup pada 16 Juli.

Vinsensius menilai semangat dan antuasiasme terhadap ajang bergengsi tersebut sangat tinggi, terlihat dari jumlah desa wisata yang telah melampaui target. Tercatat ada 1.831 peserta dari 34 provinsi di Indonesia, yang mendaftarkan di ADWI 2021.

“Setelah proses registrasi, kita akan melakukan bimtek dan workshop secara online, agar para pengelola desa wisata dapat mengemas produknya secara inovatif dan kreatif, sehingga lebih menarik wisatawan dalam mengunjungi sebuah destinasi wisata,” kata Vinsensius.

“Kemudian kita akan melakukan proses kurasi dan penilaian oleh para dewan juri. Dan pada akhirnya akan ditentukan pemenang pada 7 Desember 2021,” lanjut dia.

Untuk kegiatan "Bimtek & Workshop Online ADWI 2021" sendiri akan dilakukan secara bertahap yang dibagi per zona, yaitu:
1.Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu (21 Juli 2021).
2.Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Lampung (22 Juli 2021);
3.Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (23 Juli 2021);
4.DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (24 Juli 2021);
5.Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah (25 Juli 2021);
6.Jawa Timur, Bali (29 Juli 2021);
7.Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Gorontalo (30 Juli 2021).