Martapura (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan tahun ini mendapat 1.498 hektare (Ha) pemanfaatan lahan program tanah objek reformasi agraria dan perhutanan sosial untuk dikelola masyarakat sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Rabu menjelaskan, secara keseluruhan kabupaten setempat mendapat 1.498 Ha tanah yang terealisasi dalam program reformasi agraria.
Dari jumlah tersebut sekitar 497, 8 Ha masuk dalam program tanah objek reformasi agraria dan 997 Ha lahan perhutanan sosial.
Ribuan hektare lahan yang masuk program tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten OKU Timur meliputi Jayapura, Madang Suku III, BP Bangsa Raja, BP Peliung, Martapura dan Bunga Mayang.
Masyarakat di enam kecamatan ini dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk dikelola menjadi lahan pertanian dan perkebunan guna ditanami berbagai jenis tanaman.
Dia menjelaskan, program tanah objek reformasi agraria ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan guna dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan.
Program itu juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan lindung.
"Jadi, manfaatkanlah program ini dengan sebaik-baiknya agar taraf hidup masyarakat ke depannya lebih sejahtera," ujarnya.
Berita Terkait
OKU prioritaskan warga pesisir Komering terima program TORA
Selasa, 17 September 2024 21:30 Wib
BPN OKU Timur bagikan 491 sertifikat Program TORA
Kamis, 5 September 2024 10:30 Wib
OKU Timur dapat SK Biru Program TORA
Minggu, 11 Februari 2024 9:58 Wib
Trailer resmi "Hello Ghost" dirilis di YouTube
Kamis, 27 April 2023 16:42 Wib
Muba jadi pilot proyek percepatan redistribusi TORA
Jumat, 12 Agustus 2022 18:03 Wib
Presiden minta masyarakat manfaatkan lahan produktif
Kamis, 3 Februari 2022 16:05 Wib
Menteri ATR: Redistribusi tanah selesai pada pemerintahan Jokowi
Kamis, 10 Juni 2021 21:40 Wib
Tora sembunyikan tatonya demi peran di film "Mangga Muda"
Senin, 20 Januari 2020 10:45 Wib