Martapura (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membagikan sebanyak 491 persil sertifikat tanah program redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah itu.
"Ada sebanyak 491 persil sertifikat yang kami bagikan kepada warga OKU Timur secara gratis," kata Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana di Martapura, Kamis.
Dia menjelaskan, TORA adalah program redistribusi tanah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia dengan memberikan legalitas akses perhutanan sosial kepada warga kurang mampu.
Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan guna dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan.
"TORA adalah program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel rapat permasalahan pengadaan tanah PSN BBWSS VII
Kamis, 8 Agustus 2024 16:08 Wib
Menteri era Soeharto mengadu ke DPR karena masalah sengketa tanah
Kamis, 8 Agustus 2024 13:03 Wib
Pemkab OKU Selatan bagikan 3.000 bendera merah putih
Selasa, 23 Juli 2024 19:50 Wib
Bantuan kemanusiaan Pemkab dan warga Muba telah diterima Pemkab Tanah Datar
Selasa, 16 Juli 2024 9:53 Wib
286 haji Ogan Komering Ulu Sumsel disambut suka cita
Senin, 8 Juli 2024 19:20 Wib
Basarnas kerahkan kekuatan penuh cari 17 penambang emas
Senin, 8 Juli 2024 13:37 Wib
Kemenag OKU Timur pastikan jamaah haji meninggal mendapat asuransi
Minggu, 7 Juli 2024 19:13 Wib
Sebanyak 386 haji dari OKU Timur tiba di daerah asal
Minggu, 7 Juli 2024 18:11 Wib