Martapura (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membagikan sebanyak 491 persil sertifikat tanah program redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah itu.
"Ada sebanyak 491 persil sertifikat yang kami bagikan kepada warga OKU Timur secara gratis," kata Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana di Martapura, Kamis.
Dia menjelaskan, TORA adalah program redistribusi tanah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia dengan memberikan legalitas akses perhutanan sosial kepada warga kurang mampu.
Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan guna dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan.
"TORA adalah program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Kejati tahan tersangka korupsi pada eksekusi tanah milik Pertamina
Rabu, 30 Oktober 2024 17:07 Wib
Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Rabu, 30 Oktober 2024 15:23 Wib
Penurunan tanah di Jalan KS Tubun Karawaci bukan misteri, ini penyebabnya
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:59 Wib
Pemkot Palembang salurkan hibah tanah 453 meter persegi untuk TPU
Selasa, 22 Oktober 2024 14:15 Wib
Cagar budaya dari bawah tanah
Rabu, 16 Oktober 2024 10:12 Wib
Pemkab OKU tetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor
Senin, 7 Oktober 2024 13:46 Wib
BPBD OKU imbau masyarakat waspada cuaca ekstrem
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:56 Wib
BPBD OKU Selatan minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Kamis, 3 Oktober 2024 14:19 Wib