Martapura (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membagikan sebanyak 491 persil sertifikat tanah program redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah itu.
"Ada sebanyak 491 persil sertifikat yang kami bagikan kepada warga OKU Timur secara gratis," kata Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana di Martapura, Kamis.
Dia menjelaskan, TORA adalah program redistribusi tanah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia dengan memberikan legalitas akses perhutanan sosial kepada warga kurang mampu.
Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan guna dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan.
"TORA adalah program dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," jelasnya.