Polisi kantongi identitas tujuh pelaku begal ambulans di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

id Bengkulu, COVID-19, Begal, Polisi, Sudarno, Mobil Ambulance, Begal Ambulance,begal ambulans

Polisi kantongi identitas tujuh pelaku begal ambulans di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat diwawancarai sejumlah awak media di Bengkulu. ANTARA/Carminanda

Bengkulu (ANTARA) - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut pihaknya telah mengantongi identitas tujuh orang terduga pelaku yang membegal ambulans di perbatasan Provinsi Bengkulu-Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mengantongi nama beserta alamat dari tujuh orang terduga pelaku ini. Penyelidikan akan di back-up Polda Bengkulu dan sekarang dalam proses pengejaran. Kita berharap semua pelaku bisa ditangkap secepat-cepatnya," kata Sudarno di Bengkulu, Senin.

Sebelumnya, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, di begal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Sabtu (3/7) dini hari sekitar pukul 01.06 WIB.

Kejadian itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien COVID-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena mengalami pecah ban.

Saat sopir mobil ambulans sedang berusaha mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya.

Sudarno mengatakan pihak kepolisian akan memperketat pengawalan di jalan lintas tersebut, mengingat kejadian pembegalan di daerah itu bukan yang pertama melainkan untuk sudah yang kesekian kalinya.

Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut untuk meminta pengawalan petugas, khususnya bagi warga yang melintas pada malam hari.

"Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat, dan kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," demikian Sudarno.