Lampung Selatan (ANTARA) - Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, menegaskan, agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, untuk menyerahkan diri.
"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata dia, di Lampung Selatan, Rabu.
Ia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini.
Menurut dia, atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.
Baca juga: Saksi mata sebut ada ribuan orang saat pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan
"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata dia.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu. "Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa.
Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).
Bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa, terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.
Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu.
Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kepala Polsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.
Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.
Para warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu.
Berita Terkait
Pokja pembentukan Kodam XX terbentuk, libatkan Korem Gatam dan Korem Gamas
Selasa, 17 Desember 2024 20:16 Wib
Gajah liar merusak rumah warga Lampung Barat
Jumat, 6 Desember 2024 14:22 Wib
BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-lebat Jumat
Jumat, 6 Desember 2024 8:54 Wib
TNWK jelaskan hasil pengamatan visual kematian anak gajah
Kamis, 5 Desember 2024 10:02 Wib
Lanud BNY Lampung gelar uji kesamaptaan jasmani
Senin, 2 Desember 2024 12:17 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
Kiat Lampung dukung program swasembada pangan nasional
Sabtu, 23 November 2024 15:45 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib