PWI Sumsel respon pengancaman wartawan oleh oknum kepala desa di Muaraenim

id Pwi sumsel, wartawan di ancam, kebebasan pers, kode etik pers, kasus ancaman jurnalis

PWI Sumsel respon pengancaman wartawan oleh oknum kepala desa di Muaraenim

Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Ada kata-kata akan mencincang anak istri, akan menyuruh orang membelah kepala wartawan kami, jadi wartawan kami tidak banyak berkomentar
Palembang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan merespon kasus pengancaman yang dilakukan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Muaraenim terhadap wartawan media daring sumsel.jarakpos.com.

Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian dan menilai sudah tepat kasus itu dibawa ke ranah hukum.

"Karena kita tidak tahu apa yang terjadi setelah ancaman itu, jika ternyata memang ancaman itu menjadi kenyataan maka sudah ada benang merahnya,” ujarnya.

Sebelumnya wartawan media www.sumseljarrakpos.com (grup dari JarrakPos.com) mendapat ancaman terkait berita tindakan Kepala Desa Lubuk Semantung Belida Darat bernisial H yang diduga melakukan penyunatan dana BLT DD bagi warga desanya.

Pemimpin Redaksi sumseljarrakpos.com Muhamad Nasir menjelaskan jika ancaman tersebut diterima wartawannya pada Sabtu (1/5) pukul 02.00 WIB dengan kalimat yang  cukup mengerikan. 

“Ada kata-kata akan mencincang anak istri, akan menyuruh orang membelah kepala wartawan kami, jadi wartawan kami tidak banyak berkomentar,” kata Nasir.

Kasus ancaman tersebut telah dilaporkan ke Polres Muara Enim. 

Firdaus menyayangkan masih munculnya aksi pengacaman dan kekerasan terhadap wartawan terkait pemberitaan, padahal ada mekanisme hak jawab untuk mengklarifikasi berita yang disiarkan media massa jika merasa tidak puas. 

*Kalaupun ada hal yang perlu diluruskan, masyarakat bisa menempuh mekanisme hak jawab dengan menghubungi redaksi,” kata dia.

Namun ia juga mengimbau wartawan agar senantiasa menjunjung profesionalitas dengan menaati kode etik pers, yakni melakukan konfirmasi dan kllarifikasi agar produk berita menjadi berimbang.