Kasus narkoba di Sumsel menurun

id narkoba, polda susmel, polda sumsel tingkatkan pemberantasan narkoba, pengunkapan kasus nakoba menurun, kasus narkoba, p

Kasus narkoba di Sumsel menurun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan mengalami penurunan pada pekan pertama April 2021 dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan pertama April 2021 tercatat 37 kasus dengan 48 tersangka pemakai dan pengedar, sedangkan pada pekan pertama Maret diungkap 46 kasus narkoba dengan 59 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka dalam sepekan ini berupa narkoba jenis sabu 897 gram, ganja 27 batang dan siap pakai 80,61 gram, serta pil ekstasi 248 butir.

Dengan digagalkannya peredaran barang terlarang itu, berarti bisa diselamatkan sekitar 6.300 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba, katanya.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada 2021 ini berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya lagi.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat itu di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, ujar kabid humas.