Baturaja (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membuka pelayanan permintaan data secara daring bagi masyarakat yang membutuhkan data atau dokumen pemerintah setempat.
"Pelayanan secara online bisa didapat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo OKU," kata Kepala Diskominfo Ogan Komering Ulu (OKU), Priyatno Darmadi melalui Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP), Amirul di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan pelayanan secara daring ini mulai diterapkan di masa pandemi guna mencegah kerumunan massa dalam jumlah banyak di Kantor Diskominfo setempat.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan permintaan data di PPID Diskominfo OKU melalui aplikasi ppid.okukab.co.id.
Permohonan data yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi tersebut akan diregistrasi untuk diproses sesuai aturan.
"Jadi, masyarakat yang membutuhkan dokumen atau informasi publik di jajaran Pemkab OKU dapat login melalui aplikasi tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dan sudah menjadi hak warga negara Indonesia mendapat informasi keterbukaan publik. Jadi, jangan ragu jika warga membutuhkan dokumen silahkan diajukan," ujarnya.
Berita Terkait
Kecanduan judi online, Pasutri lansia nekat mencuri
Kamis, 9 Mei 2024 19:20 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Waketum MUI soroti dampak negatif judi online untuk Indonesia
Senin, 29 April 2024 9:44 Wib
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib