Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut lembaganya sudah dua kali meminta salinan berkas ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait perkara Djoko Soegiarto Tjandra.
"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari perkara tersebut baik dari Bareskrim maupun Kejagung tetapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK analisis laporan gratifikasi Djoko Tjandra 100.000 dolar Singapura dari MAKI
Salinan berkas dan dokumen itu, kata dia, diperlukan untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen lain yang diperoleh dari masyarakat salah satunya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk mendalami lebih lanjut perkara Djoko Tjandra tersebut.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ucap Nawawi.
Baca juga: Kejagung periksa Djoko Tjandra dalami gratifikasi Jaksa Pinangki
Ia menyatakan adanya berkas dan dokumen tersebut diperlukan untuk dapat menjerat pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejaksaan Agung.
"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ujar dia.
Baca juga: Polri: Pernyataan Napoleon dalam dakwaan tidak ada dalam BAP
Ia menegaskan sebagaimana Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Polri dan Kejaksaan Agung.
"Bukan KPK yang minta dihargai tetapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang. Aturan hukum itu lah yang harus dihargai semua pihak," kata Nawawi.
Baca juga: KPK: Minta Kejagung terbuka sampaikan fakta kasus Pinangki
Baca juga: KPK undang Polri-Kejagung gelar perkara kasus Djoko Tjandra
Berita Terkait
Nawawi sebut Firli Bahuri sementara tak perlu berkantor di KPK
Selasa, 28 November 2023 11:06 Wib
Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satuprioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:32 Wib
Korupsi lahan sawit, KPK pastikan Surya Darmadi tidak ada di Indonesia
Selasa, 9 Agustus 2022 15:57 Wib
KPK tetap komitmen jalin kerja sama dengan CPIB Singapura
Minggu, 11 April 2021 10:03 Wib
Nawawi Pomolango: MA mestinya beri argumen koruptor terima pengurangan hukuman
Selasa, 29 September 2020 16:10 Wib
KPK akan tindak lanjuti jika ada nama lain kasus Djoko Tjandra tak diusut
Rabu, 16 September 2020 13:57 Wib
Pegawai dan tahanan positif COVID-19, Gedung KPK ditutup 3 hari mulai Senin pekan depan
Jumat, 28 Agustus 2020 19:09 Wib
Sampai sekarang belum tertangkap, KPK rencanakan tambah personel cari tersangka Harun Masiku
Senin, 24 Agustus 2020 21:01 Wib