Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Legal Manager PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) FX Wisnu Pancara dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta/Legal Manager PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) FX Wisnu Pancara sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto/Direktur PT MIT)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain Hiendra, KPK juga telah menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Nurhadi dan menantunya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Gugatan pertama adalah perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perjanjian sewa-menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda Kav C3-4.3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Gugatan kedua adalah perkara antara Hiendra melawan Azhar Umar.
Sebelumnya, Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020.
Hiendra telah ditangkap tim KPK pada salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10).
Sedangkan Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Berita Terkait
KPK lelang dua mobil barang rampasan dari terpidana korupsi
Jumat, 13 Mei 2022 15:07 Wib
Penyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung divonis tiga tahun penjara
Rabu, 31 Maret 2021 19:13 Wib
Kuasa hukum Nurhadi tak keberatan Hengky ubah keterangan dalam BAP
Jumat, 19 Februari 2021 13:32 Wib
KPK tangkap Ferdy Yuman karena halangi penyidikan kasus suap Nurhadi
Minggu, 10 Januari 2021 11:11 Wib
Istri Nurhadi dicecar pelat nomor dipakai Hiendra selama pelarian
Selasa, 17 November 2020 10:49 Wib
KPK tegaskan tetap cari tersangka Harun Masiku
Senin, 2 November 2020 13:30 Wib
KPK tangkap buronan Hiendra Soenjoto
Kamis, 29 Oktober 2020 19:39 Wib
KPK ungkap kendala lacak aset Nurhadi di lapangan terkait penerimaan total suap Rp46 miliar
Jumat, 11 September 2020 9:35 Wib