Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, menjelaskan, proses penerimaan calon anggota Polri, di antaranya taruna/taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
Ia menyampaikan hal ini terkait polemik calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 asal Kepulauan Riau yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.
"Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia di setiap perwakilan daerah," kata Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, kata dia, seleksi taruna/taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya, seluruh peserta calon taruna/taruni Akademi Kepolisian pada 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus Corona atau Covid-19.
"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," katanya.
Berkaitan dengan tidak lolosnya calon taruni asal Kepulauan Riau itu, dia mengatakan, Kepolisian Indonesia merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Padahal, kata dia, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat peringkat teratas di bidang akademis.
Kepolisian Indonesia, ujar dia, mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akademi Kepolisian pada tahun yang akan datang.
"Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun, tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19," katanya.
Ia menyatakan, kasus gagal calon taruna/taruni Akademi Kepolisian tidak hanya terjadi Polda Kepolisian Indonesia, melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
"Juga ada yang dipulangkan karena hasil uji usap positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di pusat dikhawatirkan akan memengaruhi peserta yang lain tertular Covid-19," katanya.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Moeldoko: Tragedi Brexit selama mudik Lebaran tak boleh terjadi lagi
Selasa, 2 April 2024 15:42 Wib
Marsdya Tonny Harjono mengaku belum terima keppres sebagai KSAU
Selasa, 2 April 2024 11:25 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel terima kunjungan Kepala BTN Palembang
Rabu, 20 Maret 2024 17:49 Wib