Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut telah ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).
"Iya benar, melalui Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pengacara Djoko tjandra, Anita Kolopaking ditetapkan tersangka usai gelar perkara
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan pelarian Djoko Tjandra tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dan supervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini, Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ucap Ghufron melalui keterangannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
Baca juga: Kabareskrim janji transparan dan obyektif tuntaskan kasus Djoko Tjandra
"Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini.
Menurut dia, hal itu merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra secara transparan dan objektif.
Mengingat bahwa Djoko Tjandra akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Kapolri: Penangkapan Buronan kelas kakap Djoko Tjandra bentuk komitmen Polri
"Proses untuk Djoko Tjandra, tentunya ada proses di kejaksaan yang akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham.
Berita Terkait
Pakar kesehatan: Harga obat di RI enam kali lebih mahal dari India
Kamis, 4 Juli 2024 11:00 Wib
Pakar: Kasus tuberkulosis di Indonesia masihperingkat dua global
Rabu, 8 November 2023 13:12 Wib
Belum semua kasus TB bisa diobati dan disembuhkan
Jumat, 24 Maret 2023 11:25 Wib
Prof Tjandra sarankan pasien COVID-19 tak bepergian bebas
Sabtu, 31 Desember 2022 14:51 Wib
Prof Tjandra beri rekomendasi penanganan polio
Minggu, 20 November 2022 11:37 Wib
Prof Tjandra Yoga: Subvarian baru Centaurus ditemukan di India
Senin, 11 Juli 2022 19:18 Wib
Pakar sebut kenaikan kasus COVID-19 tunjukkan pandemi masih berlangsung
Kamis, 16 Juni 2022 12:04 Wib
Politikus PSI Raja Juli Antoni jabat Wamen ATR/BPN gantikan Surya Tjandra dari partai yang sama
Rabu, 15 Juni 2022 14:26 Wib