Kepada Presiden Jokowi, Presiden Abbas sampaikan proses rekonsiliasi Palestina

id presiden palestina mahmoud abbas,presiden jokowi,konflik palestina israel,keadaan palestina,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pal

Kepada Presiden Jokowi, Presiden Abbas sampaikan proses rekonsiliasi Palestina

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menggunakan masker dan sarung tangan sebagai pelindung diri dari wabah virus corona (COVID-19) saat melakukan kunjungan di Ramallah, Tepi Barat, Palestina, Senin (15/6/2020). ANTARA/REUTERS/Mohamad Torokman/aa.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui sambungan telepon saat berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (28/7), menyampaikan perkembangan terkini di negaranya termasuk proses rekonsiliasi dan dampak pandemi virus corona.

“Memang secara khusus Presiden Abbas meminta komunikasi langsung dengan Bapak Presiden (Jokowi) untuk memberi update terkait kondisi terakhir di Palestina pascatertundanya pengumuman rencana aneksasi Israel,” kata Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama dalam pengarahan media secara virtual, Kamis.

Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Abbas menyampaikan kemajuan proses rekonsiliasi beberapa elemen di Palestina, khususnya antara Fatah dan Hamas, yang memiliki posisi yang sama terkait penolakan aneksasi oleh Israel.

Baca juga: Seorang remaja Palestina ditembak mati tentara Israel di Tepi Barat

Palestina sendiri menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses perundingan guna menyelesaikan konflik  dalam kerangka multilateral, tentunya dengan melibatkan kuartet yang terdiri dari Uni Eropa, Rusia, PBB, dan Amerika Serikat---yang memiliki mandat untuk memfasilitasi negosiasi damai tersebut.

Dalam hal ini, Presiden Abbas meminta dukungan Indonesia dalam proses perdamaian dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.

“Dalam tanggapannya Presiden (Jokowi) menyampaikan posisi dasar Indonesia terkait dengan rencana aneksasi. Presiden menegaskan bahwa kita menolak aneksasi, karena dari seluruh parameter hukum internasional tentu aneksasi adalah suatu tindakan ilegal,” kata Rizal.

Presiden Jokowi juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kepada pemerintah Palestina dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar), serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).

Baca juga: Pemerintah kucurkan Rp36,5 miliar bantu Palestina
Baca juga: Polisi Israel tangkap sukarelawan COVID-19 asal Palestina