Menkes Terawan bantah RS manfaatkan penanganan COVID-19 untuk bisnis

id covid-19,virus corona,pasien positif,orang dalam pemantauan,gugus tugas covid-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, ant

Menkes Terawan bantah RS manfaatkan penanganan COVID-19 untuk bisnis

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan kepada keluarga petugas medis yang meninggal dalam proses penanganan COVID-19 di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (17/7/2020) (ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai lahan bisnis dan menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Baca juga: Update 17 Juli: Kasus positif COVID-19 di Sumsel bertambah 70 orang, Kota Palembang hampir 2.000 kasus

Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini.

Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan pada Jumat (17/7).

Baca juga: Update 16 Juli: Positif COVID-19 di Sumsel 2.829 kasus, hari ini bertambah 45 orang

Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Banjarmasin. Besaran Rp300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.

Baca juga: Jepang tuduh China dorong klaim teritorial selama pandemi corona
Baca juga: Pasien sembuh capai 41.834 orang dari 83.130 total kasus COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Bawaslu OKU distribusikan alat pelindung diri jelang Pilkada