Uji kompetensi mahasiswa kesehatan diselenggarakan secara daring

id uji kompetensi mahasiswa kesehatan,uji kompetensi,aris junaidi,pelaksanaan uji kompetensi secara daring,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel

Uji kompetensi  mahasiswa kesehatan diselenggarakan secara daring

Ilustrasi. Suasana pelaksanaan ujian secara online. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Masfuri Sodikin mengatakan pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa kesehatan pada 2020 akan diselenggarakan secara daring (online)

"Pelaksanaannya sepenuhnya secara daring, baik itu teori maupun praktik mengingat kalau praktik secara langsung risikonya cukup besar," ujar Masfuri dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat.

Pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa kesehatan akan diikuti sebanyak 50.288 mahasiswa kesehatan dari 26 program studi di seluruh Tanah Air.

Masfuri mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar tidak ada pemadaman di lokasi ujian selama pelaksanaan uji kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi untuk mahasiswa bidang kesehatan tersebut, seharusnya diselenggarakan pada 28 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020 untuk Ners, D3,D4 Elektro Medis, D3, D4 Terapi Gigi. Namun kemudian diubah menjadi 25 Juli 2020 hingga 27 Juli 2020.

Selanjutnya, uji kompetensi untuk D3, D4 Keperawatan, D3 Sanitasi, D4 sanitasi lingkungan, D3 Teknologi Laboratorium Medis dan lainnya, yang seharusnya diselenggarakan pada 4 April hingga 5 April 2020 menjadi 8 Agustus hingga 10 Agustus 2020.

Kemudian uji kompetensi untuk D3 Kebidanan, D4 Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan yang seharusnya diselenggarakan pada 8 April hingga 19 April diubah menjadi 18 hingga 20 Juli 2020.

Masfuri menjelaskan pihaknya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berusaha untuk menyiapkan uji kompetensi yang terstandar.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud, Prof Aris Junaidi, mengatakan pihaknya kembali menyelenggarakan uji kompetensi yang sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Penyelenggaraan uji kompetensi kali ini dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Jarak antarmahasiswa di lokasi ujian sekitar satu meter. Selanjutnya, jumlah peserta di dalam satu kelas yang sebelumnya 150 orang menjadi 25 orang.

"Lokasi ujian tersebar di setiap kabupaten/kota dan pesertanya berbasis kabupaten/kota tempat tinggal," jelas Aris.