Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan mengimbau warga yang terkonfirmasi positif dan menjalankan isolasi mandiri pindah ke tempat-tempat khusus yang telah disediakan pemerintah setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, di Palembang, Sabtu (11/7), mengatakan isolasi kasus di tempat khusus yang disediakan pemerintah kabupaten/kota membuat pengontrolan terhadap kasus menjadi lebih mudah dan lebih aman bagi keluarga kasus.
"Follow up pemeriksaan spesimen juga lebih tepat waktu," ujarnya.
Dia mengatakan baik Pemprov Sumsel maupun pemkab/pemkot telah menyediakan lokasi isolasi atau karantina dengan fasilitas yang sesuai standar, kamar tidur, serta kamar mandi diperuntukan hanya satu kasus sehingga tidak bercampur.
Ia mengatakan isolasi mandiri di rumah memungkinkan barang-barang atau aktivitas di dalam rumah bercampur dengan sesama anggota keluarga, sehingga kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan jika tidak ada disiplin dari warga yang berkasus virus.
"Memang tidak signifikan memperbesar tingkat kesembuhan, tetapi isolasi di fasilitas pemerintah lebih meminimalisir penyebaran COVID-19 itu sendiri," katanya.
Berdasarkan data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, kasus positif di "Bumi Sriwijaya" itu mencapai 2.604 kasus, sebanyak 1.232 kasus masih mendapat penanganan, baik di RS rujukan (106 orang), RS darurat (608 orang), maupun isolasi mandiri (519 orang).
Sebanyak 1.232 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (960 kasus), Kabupaten Banyuasin (81 kasus), Muara Enim (64 kasus), PALI (empa kasus), Musi Banyuasin (25 kasus), Ogan Ilir (22 kasus), Lubuklinggau (delapan kasus)
Ogan Komering Ilir sembilan kasus, Ogan Komering Ulu Timur (dua kasus), Pagaralam (lima kasus), Lahat (enam), Prabumulih (dua), Empat Lawang (satu), dan luar wilayah (lima kasus).
Total kasus sembuh di Sumsel mencapai 1.249 orang atau mencapai 48 persen, presentasenya semakin menurun sepekan terakhir dan membuat tingkat kesembuhan Sumsel berada pada peringkat ke-25 dari 27 provinsi di Indonesia.