Jakarta (ANTARA) - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami keterlibatan tersangka R dalam insiden pembunuhan Babinsa Koramil 02/Tambora di Kelurahan Pekojan, Sersan Satu Saputra, yang pelakunya merupakan oknum anggota Marinir TNI AL berinisial RW.
Sebab, R terlihat dalam kamera CCTV sempat mengantarkan RW menuju Hotel Mercure setelah insiden pembunuhan, sebelum akhirnya lari ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"R yang ditahan punya perananan, kalau lihat CCTV, itu memiliki sepeda motor yang mengantar RW ke TKP (tempat kejadian perkara), dan yang bersangkutan ikut motornya digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, di Jakarta, Jumat.
R kemudian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat bersama anggota Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/7).
Selain R, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat juga sudah menangkap delapan pelaku lain.
Kesembilan warga sipil itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R.
Kesembilan pelaku dikenakan pasal pasal 70 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang.
"Dikenakan tindak pidana lakukan kekerasan terhadap barang saat ini. Barang-bafang milik hotel yang rusak akibat perbuatan tersangka dan tersangka yang ditahan polisi militer, sedangkan terkait penusukan yg akibatkan gugurnya serda saputra dilakukan oknum RW," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi.