Jakarta (ANTARA) - Masyarakat yang ingin berbelanja di pasar diharapkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan melakukan berbagai langkah pencegahan penularan virus corona seperti memakai masker dan membawa kantong belanja sendiri, kata dr. Sarah Shyma.
"Agar tetap fungsi pasar berjalan maka dari itu kita sebagai pembeli, pedagang maupun pemerintah mengupayakan adanya protokol kesehatan," kata anggota Junior Doctor Network (JDN) itu dalam diskusi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Terdapat beberapa tips dr. Sarah jika ingin berbelanja di pasar dengan yang pertama dan paling penting adalah memastikan diri dalam keadaan sehat. Jika sedang mengalami sakit seperti batuk dan flu dia menyarankan untuk menunda terlebih dahulu pergi ke pasar.
Penggunaan masker yang baik juga merupakan suatu kewajiban ketika berbelanja di pasar dan individu dapat pula membawa hand sanitizer sebagai bentuk persiapan jika terkendala mencari tempat mencuci tangan di pasar.
Selain itu, sebelum pergi bisa dipersiapkan terlebih dahulu catatan yang akan dibeli di pasar. Hal itu dilakukan untuk mempersingkat waktu berada di pasar dan mengurangi risiko infeksi ketika berada di tempat umum.
Dia juga menyarankan untuk membawa tas belanja sendiri yang dapat dibersihkan untuk membawa hasil belanjaan demi memberikan jaminan kebersihan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri yang mendorong penggunaan kantong belanja yang dapat dicuci untuk berbelanja di pasar. Selain memberikan rasa aman, penggunaan kantong belanja juga mendukung gerakan untuk mengurangi kantong plastik sekali pakai.
Mansuri sendiri memastikan bahwa IKAPPI terus mendorong agar protokol kesehatan digalakkan di pasar tradisional untuk menghindari penularan COVID-19.
Beberapa langkah yang didorong IKAPPI adalah kewajiban memakai masker untuk penjual maupun pembeli, penambahan fasilitas mencuci tangan, pemeriksaan suhu di pintu masuk pasar dan penggunaan sekat plastik agar penjual dan pembeli masih dapat berkomunikasi namun dengan cara yang lebih aman.