Palembang (ANTARA) - Tim Unit 1 dan 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan operasi penertiban preman yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang.
Dalam operasi penertiban preman di Palembang, Senin, tim jatanras mengamankan 23 orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat seperti melakukan pungutan liar kepada pedagang pasar tradisional, sopir angkutan umum , dan memungut uang parkir tanpa izin.
Operasi antipremanisme yang dipimpin Kanit 4 Kompol Zainuri bersama Katim Unit 1 Aipda Heri Kusum dilakukan di sejumlah kawasan seperti Jembatan Ampera, Museum Bala Putra Dewa, jalan lingkar Masjid Agung SMB Palembang dan kawasan pasar tradisional Cinde.
Kompol Zainuri mengatakan, preman yang diamankan di mapolda itu dilakukan pendataan dan diambil sidik jarinya.
Preman yang tidak ditemukan data dan bukti kejahatannya dilakukan pembinaan, sedangkan yang terdata pelaku tindak kriminal diproses sesuai ketentuan hukum.
Operasi penertiban preman itu akan terus digalakkan sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.
Jika masyarakat mengetahui ada seseorang atau sekelompok orang melakukan aksi premanisme di pusat keramaian dan kawasan tertentu diiimbau untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, ujarnya.
Berita Terkait
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib
Kontan dapat karma, dua preman ditangkap setelah aniaya tukang sate
Rabu, 24 April 2024 9:47 Wib
Preman pembentak anggota polisi dicokok di Maluku
Kamis, 23 Februari 2023 15:26 Wib
Polda sosialisasi ke perusahaan tak pakai preman saat tagih utang
Kamis, 23 Februari 2023 14:28 Wib
Darah Kapolda Metro mendidih lihat anggotanya dimaki debt collector
Rabu, 22 Februari 2023 15:33 Wib
Presiden Jokowi sebut siapa mau naik bus jika terminal kotor dan banyak preman
Kamis, 9 Februari 2023 14:36 Wib
Jatanras Polda Sumsel tertibkan 53 orang preman di Palembang
Rabu, 2 November 2022 16:30 Wib
Satreskrim Polrestabes Palembang amankan 20 preman pungli
Senin, 17 Oktober 2022 20:04 Wib