Jatanras Polda Sumsel tertibkan 53 orang preman di Palembang

id Jatanras Polda Sumsel,Operasi Preman,Palembang

Jatanras Polda Sumsel tertibkan 53  orang preman di Palembang

Polisi menunjukkan selembar kertas bertuliskan kalimat jimat "Ajian" yang didapat dari salah satu terduga pelaku pungli yang terjaring operasi premanisme, oleh Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Kota Palembang, Rabu (2/11/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang (ANTARA) - Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menertibkan sebanyak 53 orang terduga premanisme yang kerap melakukan pungutan liar di Kota Palembang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan puluhan terduga pelaku pungutan liar itu terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar sejak Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB - pukul 16.00 WIB.

Operasi itu menyasar ke sejumlah kawasan yang dianggap rawan sebagaimana laporan dari masyarakat kota setempat, meliputi Pasar Tradisional, Taman Kota, dan persimpangan lampu merah lalu lintas.

Kawasan rawan itu masing-masing berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kolonel Atmo, Jalan Rustam Effendi (Pasar Burung), lingkungan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Joyo Wikramo, dan lingkungan Jembatan Ampera.

“Di lokasi itu para terduga pelaku kerap mengambil iuran parkir yang tidak semestinya dilakukan, serta mengamen dengan pemaksaan yang meresahkan warga,” kata dia.

Puluhan terduga pelaku itu diangkut polisi menggunakan mobil kendaraan taktis Jatanras lalu dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk di ambil data diri, perekaman sidik jari, dan pengambilan foto.

“Kami menemukan satu di antara mereka, yakni pria berinisial DK, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau,” kata dia, DK tercatat merupakan resedivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.  

Atas ulahnya,  DK saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras.

Agus menyatakan, operasi ini merupakan upaya memitigasi tindak kriminal pencurian, pungutan liar, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat.

Oleh sebab itu, operasi tersebut akan digelar secara rutin setiap bulan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau pengunjung dari daerah lain ke Kota Palembang, dkata  Agus.