Penyebaran kasus COVID-19 di Sumsel sudah merata, berikut ini urutannya

id covid sumsel,covid-19,virus corona,info sumsel,info covid-19,penyebaran covid sumsel merata,sumsel urutan keenam kasus covid-19,kasus covid sumsel ter

Penyebaran kasus COVID-19 di Sumsel sudah merata, berikut ini urutannya

Dokumen - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, Jumat (22/5). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel/20

Jadi semua kabupaten/kota sudah ada temuan kasus, maka kami berharap masyarakat disiplin mengikuti imbauan pemerintah

Palembang (ANTARA) - Penyebaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan sudah merata di 17 kabupaten/kota dalam waktu dua bulan sehingga tidak ada lagi wilayah zona hijau di Bumi Sriwijaya ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, Selasa, mengatakan total warga positif COVID-19 terhitung sejak 24 Maret hingga 26 Mei berjumlah 868 kasus atau separuh berasal dari Kota Palembang.

"Jadi semua kabupaten/kota sudah ada temuan kasus, maka kami berharap masyarakat disiplin mengikuti imbauan pemerintah," ujar Yusri di Palembang.

Berdasarkan urutan kasus pertama tiap kabupaten/kota yang diumumkan Gugus Tugas Sumsel, dapat dilihat bahwa mayoritas kasus pertama terjadi pada April 2020.

Berikut temuan kasus pertama di Kota Palembang (24 Maret), Kota Prabumulih (29 Maret), Kabupaten OKU (31 Maret), Kabupaten OKI (31 Maret), Kota Lubuklinggau (5 April), Kota Pagaralam (16 April), Kabupaten Musi Banyuasin (16 April), Kabupaten Banyuasin (17 April), Kabupaten Ogan Ilir (18 April), dan Muara Enim (18 April).

Kemudian Kabupaten Lahat (24 April), Kabupaten Musi Rawas (25 April), Kabupaten Muratara (26 April), Kabupaten OKU Timur (3 Mei), Kabupaten OKU Selatan (22 Mei), Kabupaten Empat Lawang (24 Mei), dan terakhir Penukal Abab Lematang Ilir (26 Mei).

Baca juga: Update 26 Mei: Kasus positif COVID-19 di Sumsel capai 868 orang, hari ini satu kasus pertama dari PALI

Baca juga: Gugus Tugas OKI nilai penambahan kasus karena tes PCR masif

Keterangan domisili kabupaten/kota didasarkan pada KTP orang-orang yang positif, sehingga ada wilayah yang warganya dinyatakan positif tetapi sebenarnya belum sempat masuk ke wilayah itu seperti kasus Pagaralam, namun pada peta sebaran COVID-19 tetap berwarna kuning.

Sementara 868 kasus per 26 Mei tersebut menyebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 497 kasus, disusul Kota Lubuklinggau (zona merah) 61 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 59 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 47 kasus, Kabupaten OKU (zona merah) 33 kasus, Kabupaten Banyuasin (zona merah) 55 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 25 kasus.

Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (19), Musi Rawas (15), Muara Enim (14), Lahat (sembilan), Musi Banyuasin (delapan), OKU Timur (delapan), serta OKU Selatan, Pagaralam, PALI dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan orang.

Dari 868 kasus tersebut, 117 orang telah dinyatakan sembuh yakni berasal dari Palembang (64 orang), Lubuk Linggau (19), Prabumulih (enam), Muara Enim (enam), Banyuasin (lima), OKU dan Ogan Ilir (empat), OKI (dua), serta Pagaralam, Musi Banyuasin, Musi Rawas masing-masing satu orang dan dari luar Sumsel empat orang.

Sedangkan kasus meninggal berjumlah 28 orang, yakni Palembang (14), Banyuasin (empat), Prabumulih (tiga), serta OKI, OKU TImur, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir dan OKU Selatan masing-masing satu orang.

"Kami percaya bahwa COVID-19 tidak akan terputus meski kasusnya menurun jika masyarakat tidak disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.

Menurut dia, disiplin menjalankan imbauan pemerintah merupakan kunci keluar dari krisis pandemi agar wabah mematikan itu segera berhenti penyebaranya.

Terutama jika melihat Sumsel berada pada urutan keenam kasus positif COVID-19 terbanyak di Indonesia dan urutan kedua di luar Jawa serta posisi pertama di Sumatera, butuh keseriusan bersama untuk memastikan penyebaran COVID-19 terputus, kata Yusri menegaskan.