Herman Deru harapkan Kota Palembang dan Prabumulih berikan sanksi PSBB bersifat edukatif
Sanksi yang diterapkan nanti diharapkan yang bersifat mendidik sehingga PSBB berjalan dengan baik
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengharapkan Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih yang akan menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah lebaran agar dalam memberikan sanksi bersifat bersifat edukatif.
"Sanksi yang diterapkan nanti diharapkan yang bersifat mendidik sehingga PSBB berjalan dengan baik," kata Gubernur Herman Deru saat monitoring rancangan Peraturan Wali kota (Perwali) dan kesiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang, Senin.
Menurut dia, PSBB ini tidak lain untuk memutus rantai COVID -19 karena penyebarannya terus bertambah. Hingga 17 Mei 2020 positif COVID-19 di Sumsel tercatat lebih dari 500 kasus.
"Jadi untuk mendukung itu diperlukan peran serta semua pihak terutama seluruh lapisan masyarakat," kata gubernur.
Ia mengatakan suksesnya penanganan COVID-19 ini sangat tergantung pada masyarakat. "Mari kita sadari bersama dengan mengutamakan hati nurani," katanya.
"Saya mengharapkan agar bagaimana kita melaksanakan ini dengan serius namun tidak disertai dengan kepanikan," ujar gubernur.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dan monitoring mengenai penerapan peraturan wali kota tentang PSBB.
Pertemuan tersebut untuk sinkronisasi guna penyesuaian dan menyikapi Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kota Palembang.
Menurut dia, saat ini payung hukum yang akan menjadi acuan kerangka umum setiap kabupaten dalam pelaksanaan PSBB sudah ada dan tinggal penyelesaian peraturan.
Jadi, pihaknya melakukan monitoring guna untuk mengetahui progres Perwali tersebut.
Menteri Kesehatan menyetujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih dan kini Perwali-nya sedang dibahas.
"Sanksi yang diterapkan nanti diharapkan yang bersifat mendidik sehingga PSBB berjalan dengan baik," kata Gubernur Herman Deru saat monitoring rancangan Peraturan Wali kota (Perwali) dan kesiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang, Senin.
Menurut dia, PSBB ini tidak lain untuk memutus rantai COVID -19 karena penyebarannya terus bertambah. Hingga 17 Mei 2020 positif COVID-19 di Sumsel tercatat lebih dari 500 kasus.
"Jadi untuk mendukung itu diperlukan peran serta semua pihak terutama seluruh lapisan masyarakat," kata gubernur.
Ia mengatakan suksesnya penanganan COVID-19 ini sangat tergantung pada masyarakat. "Mari kita sadari bersama dengan mengutamakan hati nurani," katanya.
"Saya mengharapkan agar bagaimana kita melaksanakan ini dengan serius namun tidak disertai dengan kepanikan," ujar gubernur.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dan monitoring mengenai penerapan peraturan wali kota tentang PSBB.
Pertemuan tersebut untuk sinkronisasi guna penyesuaian dan menyikapi Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kota Palembang.
Menurut dia, saat ini payung hukum yang akan menjadi acuan kerangka umum setiap kabupaten dalam pelaksanaan PSBB sudah ada dan tinggal penyelesaian peraturan.
Jadi, pihaknya melakukan monitoring guna untuk mengetahui progres Perwali tersebut.
Menteri Kesehatan menyetujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih dan kini Perwali-nya sedang dibahas.