Hentikan penyebaran Corona, Sumsel gencarkan sosialisasi wajib pakai masker

id wajib masker, sosilisasi penggunaan masker antisipasi covid-19, covid-19, putus rantai penyebaran covid -19, wabah virus

Hentikan penyebaran Corona, Sumsel gencarkan sosialisasi wajib pakai masker

Pejabat di Sumsel mencontohkan selalu menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA/Yudi Abdullah/20

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah untuk menghentikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kasus positif COVID-19 di provinsi ini terus bertambah dari sebelumnya 130 kasus kini menjadi 143 kasus, jika masyarakat tidak melakukan pencegahan sesuai dengan anjuran dan larangan pemerintah kasusnya bisa semakin banyak," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr Lesty Nuraini di Palembang, Rabu.

Sosialisasi wajib penggunaan masker, mendukung pemberlakukan sanksi karantina oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Palembang terhitung mulai 30 April 2020 bagi masyarakat yang terjaring petugas tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Pemkot Palembang siapkan tempat karantina bagi pelanggar masker

Baca juga: Kapolrestabes Palembang: Warga tidak pakai masker ditindak tegas diinapkan di Asrama Haji 1x24 jam, berlaku 30 April 2020


Selain itu, pihaknya juga mensosilisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona jenis baru itu.

"Dalam kondisi pandemi COVID 19 sekarang ini tindakan pencegahan seperti menggalakkan PHBS dan penggunaan masker perlu terus disosialisasikan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri dan memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan menurunkan petugas kesehatan ke kawasan permukiman penduduk untuk mengedukasi masyarakat agar tetap sehat dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini harus memperhatikan indikator PHBS seperti mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, mengonsumsi sayur dan buah-buahan serta melakukan olahraga.

Guna mencegah penyakit yang biasa muncul pada musim hujan sekarang ini dan penyebaran virus COVID 19, masyarakat diimbau selalu mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum menyentuh makanan, menggunakan air bersih untuk minum dan memasak makanan, serta menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah/ruangan terbuka.

Dia menjelaskan, PHBS merupakan salah satu pilar utama dalam gerakan Indonesia Sehat serta bagian dari strategi untuk mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.

PHBS adalah sebuah rekayasa sosial untuk menjadikan sebanyak mungkin anggota masyarakat sebagai agen perubahan guna meningkatkan kualitas perilaku sehari-hari dengan tujuan hidup bersih dan sehat.