Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru terhadap warga Kota Palembang yang terjangkit virus corona.
"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.
Hal itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Berita Terkait
Peneliti ingatkan bahaya pembakaran sampah terbuka untuk kesehatan
Kamis, 7 November 2024 13:03 Wib
Layanan kesehatan jiwa untuk masyarakat
Kamis, 7 November 2024 10:46 Wib
BPJS Kesehatan Palembang aplikasikan teknologi perekaman wajah di FKRTL
Rabu, 6 November 2024 6:29 Wib
Razman Nasution jalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim
Senin, 4 November 2024 15:20 Wib
Praktisi kesehatan bagikan kiat jaga pola pikir tetap positif
Senin, 4 November 2024 13:28 Wib
Biasakan periksa jajanan unit terkecil cegah keracunan makanan
Senin, 4 November 2024 11:00 Wib
Gaya hidup dan diabetes
Senin, 4 November 2024 9:13 Wib
Dokter: Wasir sering timbul di usia 45-65 tahun
Minggu, 3 November 2024 18:17 Wib