Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru terhadap warga Kota Palembang yang terjangkit virus corona.
"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.
Hal itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Berita Terkait
Kemenkes upayakan penanganan tiga isu cegah kematian karena AMR
Kamis, 21 November 2024 13:57 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel pantau kondusifitas tes kesehatan dan psikotes CPNS
Kamis, 21 November 2024 0:08 Wib
OHCC Udayana ingatkan pentingnya cegah resistensi antibiotik
Rabu, 20 November 2024 13:36 Wib
Bahan baku obat-obatan di Indonesia masih tergantung dari impor
Selasa, 19 November 2024 15:39 Wib
Kemenkumham Sumsel menggelar SKB kesehatan dan psikotes CPNS
Selasa, 19 November 2024 9:30 Wib
Dokter paparkan proses terapi guna tangani kecanduan judol
Senin, 18 November 2024 20:42 Wib
Orang tua perlu kritis dalam menyaring isu kesehatan di media sosial
Senin, 18 November 2024 16:12 Wib
Dokter: Obesitas salah satu faktor risiko kanker rahim
Senin, 18 November 2024 15:14 Wib