Dinkes minta warga OKU terapkan prokes cegah penyebaran COVID-19

id Protokol kesehatan, COVID-19, memakai masker, Dinas Kesehatan OKU

Dinkes minta warga OKU terapkan  prokes cegah penyebaran COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan OKU Dedi Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru terhadap warga Kota Palembang yang terjangkit virus corona.

"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.

Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.

Hal itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
"Apalagi sekarang ini mendekati perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 membuat mobilitas masyarakat semakin meningkat," katanya.

Meskipun saat ini belum ada pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Dedi, namun warga di daerahnya diminta menerapkan prokes dengan memakai masker saat berada di tempat keramaian agar COVID-19 tidak kembali menyebar.

Masyarakat juga diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari berbagai penyebaran penyakit, terutama COVID-19.

"Langkah ini sebagai upaya kewaspadaan dini agar COVID-19 tidak kembali menyebar di Kabupaten OKU," ujarnya.