Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru terhadap warga Kota Palembang yang terjangkit virus corona.
"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.
Hal itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba mewanti-wanti 270 calon haji disiplin jaga kesehatan
Jumat, 10 Mei 2024 21:12 Wib
Tim Dokkes Polres OKU lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib
Presiden Jokowi: Jangan sampai alkes tak berguna karena kurang dokter
Senin, 6 Mei 2024 12:35 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Mengetahui manfaat saffron untuk kesehatan kulit di musim kemarau
Selasa, 30 April 2024 11:40 Wib
BPJS Kesehatan Palembang terus tingkatkan kemampuan 21 agen Pesiar
Senin, 29 April 2024 23:00 Wib