Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru terhadap warga Kota Palembang yang terjangkit virus corona.
"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.
Hal itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.