Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengancam keluar dari panitia khusus (pansus) seandainya kepala dinas terkait tidak hadir dalam rapat paripurna.
Berdasarkan pantauan Antara di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Selasa, jumlah kepala dinas yang hadir hanya tujuh orang.
Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Lis Darmansyah, menyampaikan interupsi ketika Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, yang memimpin rapat tersebut ingin menutup rapat.
Lis merasa kecewa lantaran kepala OPD terkait tidak hadir, padahal pandangan fraksi sangat penting didengar dan dianalisis oleh dinas terkait sebagai salah satu pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Apalagi ranperda yang akan dibahas tersebut cukup sensitif sehingga membutuhkan keseriusan. Kehadiran kepala OPD, menurut dia sebagai salah satu bentuk keseriusan.
"Saya tidak melihat Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi dan lainnya. Lantas apa yang mau dibahas kalau mereka sendiri tidak hadir," ujarnya.
Lis mengatakan kondisi hari ini merupakan pelajaran yang berarti bagi pejabat eselon II di Pemprov Kepri agar tidak terjadi lagi. Ia juga mengingatkan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah untuk memperhatikan hal tersebut.
"Kalau Pak Sekda keterangannya kerap normatif karena tidak masuk persoalan teknis. Kami inginkan pembahasan ranperda ini kongkrit, menyeluruh dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pembentukan Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PDAM Tirta Kepri, dan Pansus Penyertaan Modal Kepada BUMD Kepri, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri, Kamarudin Ali, berpendapat ketidakhadiran kepala dinas terkait sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif.
"Ini tidak dapat dibiarkan. Ini sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif," ucapnya.
Ia mengatakan sebaiknya rapat paripurna tidak dilaksanakan jika tidak dihadiri kepala OPD. "Kami minta tidak dilakukan rapat paripurna terhormat ini jika mereka tidak menghargai DPRD Kepri," tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri, Onward Siahaan juga merasa kecewa terhadap ketidakdisiplinan kepala OPD.
"Ke depan kami hanya menyampaikan pandangan fraksi melalui surat, tidak dibacakan," tuturnya.
Berita Terkait
50 anggota DPRD Palembang periode 2024-2029 resmi dilantik
Senin, 30 September 2024 16:51 Wib
Pimpinan DPRD Sumsel 2019-2024 berpamitan serahkan kursi ke dewan baru
Selasa, 24 September 2024 21:17 Wib
Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba
Senin, 23 September 2024 15:45 Wib
Farid Sasongko ketua sementara DPRD Kabupaten OKI
Kamis, 19 September 2024 9:37 Wib
Pj Bupati Muara Enim serahkan rancangan perubahan Anggaran 2024 ke DPRD
Kamis, 12 September 2024 14:33 Wib
Pemkot dan DPRD Palembang kawal APBD 2025 yang telah masuk RPJPD
Kamis, 12 September 2024 8:57 Wib
Sebanyak 45 Anggota DPRD Muba periode 2024-2029 resmi dilantik
Kamis, 12 September 2024 6:09 Wib
45 Anggota DPRD Banyasin disumpah, Pj Bupati apresiasi anggota DPRD 2019-2024
Rabu, 11 September 2024 19:06 Wib