Sepuluh orang aparat negara terjaring razia di tempat hiburan malam

id razia gabungan,tempat hiburan malam,pom al,lantamal pontianak

Sepuluh orang aparat negara terjaring razia di tempat hiburan malam

Kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam di Kota Pontianak yang di pimpin POM-AL Lantamal XII Pontianak bersama, POM UD, POM AL, Polri dan Satpol PP Kota Pontianak. (Foto Slamet Ardiansyah)

Pontianak (ANTARA) - Sepuluh aparat negara terjaring razia di tempat-tempat hiburan malam, yakni terdiri dari TNI, Polri dan ASN yang digelar oleh POM-AL Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kesepuluh orang itu, empat orang berasal dari anggota TNI, empat anggota Polri, dan dua orang berasal dari ASN," kata Komandan POMAL Lantamal XII Pontianak, Mayor Laut (PM) Nandang Farlegi di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, razia gabungan tersebut digelar Sabtu  pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB, digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak.

Ia mengatakan razia penertiban ini sengaja dilakukan, khususnya untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan para aparat negara di tempat hiburan malam.

"Dalam razia ini, kami selain mengamankan para aparat tersebut, juga dapat menjaring beberapa warga sipil yang tidak memiliki KTP atau tidak bisa menunjukkan identitas diri. Untuk dua orang ASN dan warga sipil ini, Satpol PP yang menangani. Sementara aparat TNI dan Polri kami serahkan kepada satuan atau institusi masing-masing dalam memprosesnya," katanya.

Ia menegaskan, kepada mereka-mereka (aparat) yang terjaring di tempat-tempat hiburan malam pada razia kali ini, akan tetap diproses, ke depannya razia gabungan seperti ini, akan terus digencarkan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta keterlibatan aparat terhadap hal seperti pengguna dan pengedar narkotika.

"Kepada mereka yang merupakan aparat negara yang masih aktif, tetap akan kami amankan dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penertiban ini juga untuk menertibkan oknum-oknum aparat yang disersi dan pensiun namun masih membawa nama aparat untuk membeking kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," katanya.

Selain itu, menurut dia razia itu juga untuk menertibkan pendatang-pendatang tanpa identitas yang jelas, termasuk menertibkan pendatang dari negara luar.

"Keberadaan para pendatang tanpa identitas yang jelas ini penting dilakukan penertiban, karena identitas seseorang itu menunjukkan apakah orang itu warga Indonesia apa bukan. Dan ini terkait kondisi ketertiban, keamanan bangsa, khususnya bagi wilayah Kalbar," katanya.